JAKARTA-PILAREMPAT .COM | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan hingga akhir 2021 tetap terjaga diiringi dengan fungsi intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang terus membaik didorong terkendalinya pandemi Covid-19, pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian.
Demikian info resmi yang diterima Pilarempat.com dari Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat (Humas) dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Kamis (30/12/2021).
Disebutkan, penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Desember tercatat
sebesar Rp 358,4 triliun, merupakan nilai tertinggi sepanjang sejarah dengan
emiten baru tercatat sebanyak 55 emiten. Penghimpunan dana ini mayoritas
digunakan sebagai modal kerja.
Sementara fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh sebesar
4,82 persen yoy atau 4,17 persen (ytd) didorong peningkatan pada kredit UMKM
dan ritel.
“Indikator perekonomian domestik juga menunjukkan perbaikan yang terus berlanjut. Indikator-indikator sektor riil seperti Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, Indeks Keyakinan Konsumen, Penjualan Kendaraan, dan lowongan pekerjaan terus meningkat,” sebutnya.
Sementara itu, sektor eksternal juga terus membaik ditunjukkan oleh surplus neraca perdagangan dan peningkatan cadangan devisa. Hal ini diperkirakan dapat menyediakan buffer untuk meredam dampak normalisasi kebijakan moneter bank sentral utama khususnya The Fed.
Sejalan dengan itu, pasar saham Indonesia masih menguat. Hingga 24
Desember 2021, IHSG tercatat menguat sebesar 0,4 persen mtd ke level 6.563
dengan non residen mencatatkan inflow sebesar Rp 0,94 triliun. Sementara di
pasar SBN, non residen mencatatkan outflow sebesar Rp 24,99 triliun sehingga mendorong
rerata yield SBN naik 8 bps mtd pada seluruh tenor.
Di industri perbankan, mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan terutama pada sektor pengolahan dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp 24,9 triliun dan Rp 9,1 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,48 persen (yoy) atau 9,98 persen (ytd).
Di sektor Industri Keuangan Non Bank ( IKNB), sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan November 2021 sebesar Rp26,1 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp 16,3 triliun, serta Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp9,8 triliun. Selain itu, Fintech peer to peer (P2P) lending pada November 2021 terus mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 106,6 persen yoy atau meningkat Rp1,2 triliun (ytd: Rp13,8 triliun). Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan tercatat relatif stabil pada level Rp363 triliun.
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada November 2021 masih terjaga dengan rasio NPL net tercatat turun menjadi 0,98 persen (NPL gross: 3,19 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan tercatat sebesar 3,92 persen.
Restrukturisasi Kredit Covid-19
Melanjutkan Tren Penurunan
Sementara restrukturisasi kredit Covid-19 masih melanjutkan tren penurunan di November 2021 dengan kredit restrukturasi Covid-19 tercatat sebesar Rp 693,62 triliun (Oktober 2021: Rp 714,01 triliun). Jumlah debitur restrukturisasi Covid-19 juga menurun dari 4,4 juta debitur menjadi 4,2 juta debitur.
Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 25,62 persen atau jauh di atas threshold. Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang terjaga sebesar 589,5 persen dan 322,9 persen yang berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,91 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.