MEDAN—PILAREMPAT.COM | Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE berharap hasil kegiatan Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan yang digelar di Hotel Grand Mutiara, Berastagi dapat dilaksanakan dengan maksimal. Hal ini dikatakan Hasyim dalam pidatonya sebelum menutup Raker DPRD Kota Medan Tahun 2021, Senin malam (8/11/21).
“Hasil-hasil raker yang telah kita sepakati bersama
kiranya dapat dilaksanakan secara maksimal bagi kepentingan masyarakat,” sebut
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.
Dikatakan Hasyim, point penting yang dihasilkan dari
Raker DPRD Kota Medan Tahun 2021 yakni telah dilaksanakan dalam rangka
optimalisasi tri fungsi DPRD Kota Medan dalam sinergitas untuk melaksanakan
pembangunan berkelanjutan di Kota Medan.
Pelaksanaan rapat kerja ini adalah untuk menyusun program
kerja DPRD Kota Medan tahun anggaran 2022 guna mewujudkan kolaborasi yang
mantab antara DPRD kota Medan dan pemerintah kota Medan.
”Diharapkan agar seluruh alat kelengkapan dewan DPRD
Kota Medan berkomitmen bersama dan konsisten dalam melaksanakan apa yang telah
disepakati bersama, sehingga terwujud kinerja DPRD Kota Medan yang lebih baik,
terukur dan akuntabel,” ujarnya.
Sambung Hasyim, bahwa dalam waktu dekat, DPRD dan
Pemerintah Kota Medan akan melaksanakan pembahasan Ranperda Kota Medan tentang
APBD Tahun 2022. ”Mari kita laksanakan dengan cermat dan tepat waktu sesuai
dengan penjadwalan pada setiap tahap pembahasan,” sebutnya.
DPRD dan kepala daerah, sambung dia lagi, wajib
menyetujui bersama Ranperda ini paling lambat satu bulan sebelum dimulai tahun
anggaran 2022 dengan mengoptimalkan fungsi penganggaran DPRD Kota Medan.
“Semoga RAPBD Kota Tahun 2022 dapat disusun dengan prinsip-prinsip efektif,
efisien dan ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat Medan,” sebutnya.
Hasyim menambahkan, dalam fungsi pembentukan Perda,
diharapkan percepatan kinerja Bapemperda DPRD Kota Medan dengan sesegera
mungkin memuat daftar urutan dan prioritas Ranperda Kota Medan yang akan dibuat
pada Tahun 2022.
“Diharapkan, penguatan pengawasan terhadap
pelaksanaan Perda/Perwal kota Medan, maupun peraturan Perundang-Undangan lain
terkait Penyelenggaraan Pemerintah di Kota Medan. Serta pelaksanaan
tindak-lanjut hasil pemeriksaan BPK, agar fungsi pengawasan DPRD kota Medan
dapat berjalan secara optimal,” tandas Hasyim. [P4]