Langgar PPKM, Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Sejumlah Cafe di Jalan Halat Medan

/

/ Minggu, 19 September 2021 / 19.38 WIB


                                                    (Foto: P4/Pewarta.co)

MEDAN-PILAREMPAT.COM Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Polsek Medan Area kembali membubarkan kerumunan warga di sejumlah Kafe yang ada di Jalan Halat Medan. Tempat tongkrongan anak muda itu melanggar PPKM.

“Ada sejumlah tempat usaha non esensial (keuangan dan perbankan) yang ditutup dan ditindak secara humanis dengan mengarahkan pemilik usaha tetap mematuhi prokes dan patuhi jam operasional sampai pukul 21. 00 WIB, ” ujar Camat Medan Area Hendra Asmilan SIP, MAP kepada wartawan di Jalan Halat Medan, Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kata Camat, operasi PPKM yang dilakukan itu melibatkan petugas Polsek Medan Area, unsur TNI dan Sat Pol PP Kota Medan yang bekerja dengan prosedur yang baik.

Selain melakukan penutupan tempat usaha atau cafe yang banyak di seputaran Kecamatan Medan Area, pihaknya juga mengajak kepada warga yang ada terus menciptakan suasana aman dan kondusif.

“Kita mengajak warga dan anak muda yang ada di Kecamatan Medan Area mendukung langkah pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Kita harapan warga Kecamatan Medan Area berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengaku, operasi PPKM tetap rutin dilakukan untuk memberikan himbauan kepada warga terus mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Penutupan tempat usaha yang banyak di wilayah hukum Polsek Medan Area ini melanggar jam operasional, sehingga perlunya peran aktif pelaku usaha mematuhi PPKM di Kota Medan,” tandas mantan Kapolsek Pancur Batu ini. [P4]


Komentar Anda

Berita Terkini