Komisi II DPRD Medan Dorong Dinas PMPTSP Permudah Izin Klinik Kesehatan

/

/ Senin, 27 September 2021 / 10.54 WIB

 

MEDAN-PILAREMPAT.COMKomisi II DPRD Medan dorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan agar mampu memberikan pelayanan lebih baik dan prima terhadap segala jenis usaha di kota Medan. Sehingga, pertumbuhan dunia usaha semakin meningkat berikut Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Dorongan itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik saat melakukan pembahasan P APBD Pemko Medan Tahun 2021 bersama DPMPTSP di ruang Komisi II gedung dewan, Minggu (26/9/2021). 

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Surianto didampingi, Dhiyaul Hayati, Sudari ST, Haris Kelana Damanik, Modesta Marpaung SKM, Johannes Hutagalung, Wong Cun Sen dan Afif Abdillah. Juga hadir, Kepala DPMPTSP Kota Medan, Erisda Hutasoit didampingi Melvi Marlabayana, Syarifa Nurunnisa dan Wan Asmi.

Seperti yang disampaikan Haris Kelana Damanik, DPMPTSP supaya memberikan kemudahan urusan perizinan Klinik kesehatan di Kota Medan sepanjang syarat memenuhi. Sebab, saat ini keberadaan Klinik sangat dibutuhkan melayani pasien yang emergensi. 

"Saat ini keberadaan Klinik redup karena sulitnya memperoleh izin padahal, situasi saat ini ditengah pandemi Covid 19 butuh adanya Klinik terdekat," ujar Haris. 

Selain itu, Haris minta DPMPTSP supaya melakukan kordinasi dengan Satpol PP agar pelanggaran izin dapat dilakujan pengawasan secara rutin. 

"Selama ini, metode pembiaran hingga menjamur pelanggaran izin. Namun setelah menjamur baru dibongkar. Ini kan sangat merugikan ke dua pihak," tandas Haris.

Sementara itu, Modesta Marpaung minta Kadis DPMPTSP Erisda Hutasoit melakukan langkah strategis dan berbagai inovasi melakukan perubahan pelayanan perizinan lebih baik. 

Sehingga tambah Modesta Marpaung, dengan pelayanan yang semakin membaik dipastikan tidak terjadi lagi berkas yang menumpuk. "Kita apresiasi Plt Kadis DPMPTSP yang menyampaikan langkah apa yang akan dilakukan untuk perbaikan," ujar Modesta.

Sama halnya dengan sorotan yang disampaikan Sudari ST terkait tuntutan SDM di DPMPTSP, Plt Kadis diharapkan memberdayakan Pegawai dan ASN yang memiliki potensi pengelolaan data dengan sistim digitalisasi. 

"Jangan ada lagi pegawai di DPMPTSP yang gaptek guna mengimbangi tuntutan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tandas Sudari.

Menyikapi sorotan dewan, Plt Kepala DPMPTSP Erisda Hutasoit menyampaikan, pihaknya terus melakukan upaya peningkatan pelayanan izin. Untuk itu kata Erisda, akan memangkas birokrasi dan terus melakukan pengembangan sistem pelayanan.

Diakui Erisda, cukup banyak potensi PAD terhalang bahkan hilang karena pengurusan yang belum maksimal. Maka untuk menyikapi hal itu Erisda mengaku melakukan target pengembangan sistem terpadu pelayanan.

Nantinya, sistem akan terintegrasi koneks ke WhatsApp dan Call Centre para pemohon. Bahkan, aplikasi akan koneks kepada Walikota Medan.

Terkait target PAD dari DPMPTSP Kota Medan untuk Tahun 2021 sebesar Rp 33 Miliar dan sudah terealisasi pada pertengahan bulan September sekitar Rp 28 Miliar lebih. Diakui Erisda, pihaknya ada menangani sekitar 130 jenis perizinan. 

Diakhir pertemuan, Erisda menyampaikan berharapannya kepada DPRD Medan agar mendukung pihaknya demi perbaikan pelayanan di DPMPTSP. [P4/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini