MEDAN, PILAREMPAT.COM | Terjadi penurunan jumlah balita Stunting di Medan, dari sebanyak 491 pada 2020 menjadi 393 pada tahun ini.
Hal ini disebutkan Wali Kota Medan Bobby Nasution
diwakili Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman saat memberikan sambutan pada
kegiatan Penilaian Kinerja Kota Medan Dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi
Penurunan Stunting tahun 2021, secara dalam jaringan (daring), Senin (6/9/2021).
"Ini merupakan hasil kolaborasi kita bersama,
dari berbagai lintas sektoral terkait, bukan hanya kerja dari dinas
kesehatan," ujar Wakil Wali Kota dari Ruang Rapat III kantor Wali Kota
Medan pada kegiatan yang diikuti Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah
Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri, Tim Panelis Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara, dan Kepala OPD di kabupaten/kota di Sumut itu.
Wakil Wali Kota memaparkan, berdasarkan data dari
hasil review kinerja (8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting), dari Rp71
miliar yang dianggarkan untuk rencana program/kegiatan, realisasinya kurang
lebih 37 persen akibat pandemi Covid-19 yang melahirkan kebijakan kebijakan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sehingga tidak terlaksananya
beberapa program/kegiatan.
"Namun demikian, kami tetap berkomitmen
mengalokasi anggaran untuk pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di
tahun 2021 sebesar kurang lebih Rp105 miliar," ujar Wakil Wali Kota.
Penunjukan Kota Medan sebagai lokus stunting,
lanjut Wakil Wali Kota, diawali dengan surat pernyataan komitmen Pemko Medan.
Selanjutnya Bappenas menetapkan Medan sebagai salah satu kota perluasan lokus
intervensi stunting terintegrasi di tahun 2020 dan ditindaklanjuti dengan
pelaksanaan 8 aksi konvergensi.
"Atas nama tim koordinasi pelaksanaan intervensi
penurunan stunting terintegrasi di kota Medan, saya secara khusus menyampaikan
terima kasih dengan dipilihnya kota medan sebagai salah satu peserta penilaian
kinerja 8 aksi konvergensi tahun 2020," ungkap Wakil Wali Kota.
Setelah sambutan dari Wakil Wali Kota, Kepala
Bappeda Medan, Benny Iskandar pun memaparkan program/kegiatan yang sudah
dilakukan Pemko Medan pada tahun 2020 terkait program penurun stunting.
Pelaksananaan aksi konvergensi penurunan stunting
di Medan, terang Benny Iskandar, dilakukan melalui pelaksanaan 8 (delapan)
aksi. Kedelapan aksi itu adalah analisis situasi, rencana kegiatan, Rembuk
Stunting, penerbitan Perwal, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, (6) Sistim
Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, dan Reviu Kinerja
Tahunan.
Benny Iskandar menyebutkan, delapan aksi
konvergensi ini tersebut dilakukan mulai dari proses perencanaan,
penganggaran, implementasi, pemantauan, dan evaluasi program/kegiatan.
Selain pemaparan dari Pemko Medan, kegiatan ini
juga diisi dengan diskusi untuk lebih memaksimalkan pelaksanaan delapan aksi
konvergensi penurunan stunting. [P4/sya]