Medan-PILAREMPAT.com | Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM
menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera
Utara (Kejatisu) yang telah membantu menyelamatkan keuangan Pemko Medan terkait
dengan retribusi pajak apartemen Reiz Condo.
Ucapan terimakasih tersebut
disampaikan langsung Wali Kota Medan kepada Kepala Kejatisu, Ida Bagus Nyoman
Wiswantanu,SH.MH beserta seluruh jajaranya, di Aula Sasana Cipta Kherta, Kantor
Kejatisu, Jalan Jend. A.H Nasution, Rabu (18/03/2021).
“Ini bentuk kolaborasi antara
Pemko Medan dengan Kejatisu, karenanya saya ucapkan terimakasih kepada Kejatisu
beserta seluruh jajarannya yang telah membantu Pemko Medan menyelamatkan
keuangan daerah.”kata Wali Kota Medan yang hadir di dampingi Sekda Kota Medan,
Ir. Wiriya Alrahman,MM dan pimpinan OPD lainya.
Dimana sebelumnya Reiz Condo
telah melakukan penyimpangan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang
sebelumnya berupa hunian namun dalam prakteknya malah disewakan seperti hotel.
Tentunya hal tersebut menyebabkan kerugian bagi Pemko Medan.
“Retribusinya berbeda kalau
hunian 0.4% sedangkan hotel 4%, namun Reiz Condo hanya membayarkan yang 0.4%,
bukan yang 4%, jadi kita mengalami kerugian sekitar 9 Milyar”jelas Wali Kota
Medan.
Tidak hanya terhadap bangunan
Reiz Condo saja, kedepanya Wali Kota Medan juga akan tetap menggandeng Kejatisu
untuk menertibkan bangunan-bangunan yang menyalahi izin di kota Medan.
“Kedepannya saya berharap
dapat terus berkolaborasi dengan Kejatisu, karena memang saya lihat ada
beberapa kawasan yang harus ditertibkan, apalagi Pemko Medan sedang bekerja
keras untuk meningkatkan PAD kota Medan.”harap Wali Kota Medan.
Ditambahkan Wali Kota Medan
lagi, saat ini salah satu program prioritas Pemko Medan ialah mengembalikan
fungsi kawasan heritage kesawan seperti dahulunya.
“Jadi salah satu program
prioritas kami mengembalikan daerah heritage kesawan, baik itu dari segi bentuk
bangunannya maupun suasananya.”ujar Wali Kota Medan.
Wali Kota Medan juga telah
mengingatkan kepada OPD terkait untuk membantu pihak swasta yang ingin
berinvestasi di Kota Medan. Namun apabila terdapat kesalahan segera
diberitahukan kesalahanya.
“Jadi kita bukan mempersulit
pihak swasta untuk berinvestasi, hanya saja apabila ada yang tidak mengerti
segera konsultasikan ke OPD terkait, OPD pasti akan membantunya.”lanjut Wali
Kota Medan.
Sementara itu Kepala
Kejatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengaku siap untuk terus berkolaborasi
dengan Pemko Medan dalam menyelamatkan kerugian keuangan negara. Melalui
prangkat-prangkat yang ada, Kejatisu siap memberikan kepastian hukum di wilayah
Sumatera Utara.
“Kami dengan senang hati
ingin terus berkolaborasi dan bersinergi untuk kemajuan bangsa kita, kedepanya
kami akan mendorong rekan-rekan yang ada di daerah untuk memanfaatkan prangkat
yang kami punya.”kata Kejatisu.
Selanjutnya Kejatisu
menyerahkan retribusi pajak yang telah diambil dari Reiz Condo ke Pemko Medan
untuk selanjutnya di setorkan ke kas daerah. [P4/sya/rel]