Pemkab Agam Minta Masukan Pemko Medan Terkait Pengembangan UMKM & Percepatan Pelayanan Perizinan

/

/ Senin, 15 Februari 2021 / 08.26 WIB

 


 PILAREMPAT.com | Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution,MSi diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kota Medan, Purnama Dewi menyambut hangat Kunjungan Kerja (Kunker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam ke Pemko Medan, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Kapten Maulana Lubis No 2, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (4/2/2021).

Selain bersilaturahmi, Kunker yang dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Agam, Isman Imran didampingi para pimpinan OPD di Lingkungan Kabupaten Agam tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Percepatan Pelayanan Perizinan di Kabupaten Agam.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Agam Isman Imran mengucapkan terima kasih atas penerimaan Pemko Medan. “Saya mengucapkan terima kasih atas sambutan yang sangat bagus ini dari Pemko Medan kepada kami. Mudah-mudahan dengan adanya Kunker ini dapat lebih membangun komunikasi kedepannya pada masing-masing OPD Pemkab Agam yang ikut serta dalam Kunker ini,” ucap Isman.

Selanjutnya, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Agam menjelaskan maksud kedatangannya ke Pemko Medan untuk melihat sejauh mana pengembangan UMKM dan Percepatan Pelayanan Perizinan yang ada di Kota Medan sehingga dapat ditiru Pemkab Agam dalam melaksanakan pengembangan UMKM dan Percepatan Pelayanan Perizinan di Kabupaten Agam.

“Kami akan mempelajari pengembangan UMKM yang ada di Kota Medan misalnya Bika Ambon makanan khas Kota Medan yang merupakan buatan warga bisa terkenal ke seluruh daerah. Dengan begitu, kami dapat meniru dan mengembangkannya lebih baik lagi serta dapat dilaksanakan di OPD masing-masing dengan mempelajarinya sebaik mungkin,” jelasnya.

Dalam acara kunjungan yang penuh dengan rasa keakraban tersebut, terjadi dialog dan tanya jawab antara rombongan Pemerintah Kabupaten Agam dengan Pemerintah Kota Medan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengembangan UMKM dan Percepatan Pelayanan Perizinan yang ada di Kota Medan.

Sebelumnya, didampingi Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan Emilia Lubis dan sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemko Medan, Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kota Medan mengucapkan selamat datang sekaligus berterima kasih karena telah memilih Pemko Medan sebagai tempat melaksanakan Kunker.

“Atas nama Pemko Medan, saya sangat mengapresiasi atas kedatangan rombongan dari Pemkab Agam. Dengan saling bertukar informasi, semoga memberikan manfaat dalam meningkatkan pengembangan UMKM dan Percepatan Pelayanan Perizinan. Untuk itu Pemko Medan siap memberikan semua informasi yang dibutuhkan, terutama terkait pelaksanaan pengembangan UMKM dan Percepatan Pelayanan Perizinan yang dilaksanakan Pemko Medan selama ini,” kata Purnama.

Menanggapi beberapa pertanyaan yang diajukan para OPD Pemkab Agam, Purnama menjelaskan bahwa Pemko Medan telah melakukan pembinaan kepada para pelaku UMKM dengan memberikan pelatihan agar dapat beradaptasi akan kemajuan teknologi yang kian berkembang yang bekerjasama dengan beberapa platform. Apalagi, sambung Purnama di masa pandemi Covid 19 saat ini seluruh UMKM harus bertahan dengan tetap memasarkan produknya melalui teknologi.

“Kami tengah fokus mengusahan dan memberikan motivasi kepada para pelaku usaha untuk memasarkan produknya secara online. Jadi masing-masing dinas terkait yang ada di Pemko Medan yang memiliki stakeholdernya yakni para pelaku usaha telah membina UMKM nya masing-masing dalam memasarkan produk para pelaku usaha tersebut,” jelas Purnama.

Berkaitan dengan perizinan, tambah Purnama, Pemko Medan juga memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM. Salah satunya adalah dengan program “Kamis Ceria” yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Atap. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi layanan perbantuan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM di Kota Medan. “Adapun kemudahan yang didapatkan masyarakat melalui program “Kamis Ceria” diantaranya yakni pengurusan izin gratis dan selesai dalam satu hari,” ungkapnya.

Usai tanya jawab, Kunker yang digelar dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan tersebut, diakhiri dengan saling bertukar cinderamata antara Pemko Medan dan Pemkab Agam. (P4)

 


Komentar Anda

Berita Terkini