Santunan tersebut diserahkan oleh Walikota
Lhokseumawe, Suaidi Yahya. Adapun Santunan Jaminan Kematian diberikan kepada
Ahli Waris Tenaga Kerja Idawati dari SMPN Arun Lhoksemawe, Indra Royani dari
Yayasan RA Assyifa Lhokseumawe dan Bambang Sutrisno dari SDN 18 Kota
Lhokseumawe, masing-masing sebesar Rp.
42.000.000,-
“Dukacita kami sampaikan kepada para ahli waris,
kami senantiasa melindungi para pekerja walaupun baru saja menjadi peserta
selama 1 hari tetapi kami berikan manfaat yang nyata” ujar Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Lhokseumawe,
Syarifah Wan Fatimah.
Syarifah Mengatakan selain santunan yang kita
berikan, ditambah dengan beasiswa untuk 2 orang anak jika almarhum sudah
terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan masa kepesertaan aktif minimal 3
tahun”.
Per Januari 2021 BPJAMSOSTEK Lhokseumawe menyalurkan
lebih dari Rp.18 Miliar Klaim Kepada Peserta BPJAMSOSTEK.
Sebanyak 4687 Non ASN/Honorer, 92 Tenaga Pendidik,
6231 Tenaga Kerja Formal dan 1968 Aparatur Desa telah terlindungi dan merasakan
manfaat BPJAMSOSTEK.
Siapkan Program Baru
Saat ini BPJAMSOSTEK dan Pemerintah Pusat tengah
mempersiapkan program baru berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dalam program
tersebut, setiap peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami pemutusan hubungan kerja
(PHK) akan mendapatkan santunan selama tidak berkerja hingga mendapatkan
pekerjaan kembali.
Jadi, selama PHK, pekerja tersebut akan diberikan pelatihan atau vokasi dan kemudian juga akan diberikan santunan sejumlah uang untuk biaya hidup sampai mendapatkan pekerjaan dan penghasilan kembali baru jaminan tersebut diputus. Namun, jaminan tersebut sedang dirumuskan BPJAMSOSTEK bersama regulator terkait jangka waktunya,” ujar Syarifah.
Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengatakan,Pemerintah Kota Lhokseumawe sangat mendukung program BPJS ketenagakerjaan dengan beberapa program jaminan sosial yang dijalankan sangat membantu rakyat khususnya yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS. Pada suatu saat nanti Pemko Lhokseumawe akan mendaftar semua tenaga honorer pada Jamsostek. [P4]