PILAREMPAT.com | Gubsu,Edy Rahmayadi mengambil sumpah jabatan dan melantik Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menjadi Wali Kota Medan Sisa Masa Jabatan 2016-2021, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Kamis (11/02/2021). Diharapkan, sisa waktu yang singkat sebelum berakhirnya masa jabatan dapat dipergunakan untuk menjalankan amanah kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Proses pelantikan yang berlangsung penuh
khidmat dan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, turut dihadiri Wagubsu
Musa Rajeckshah, Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM, unsur Forkopimda Kota
Medan, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan,Ketua TP PKK Provinsi
Sumut Ny Nawal Edy Rahmayadi dan Wakil Ketua TP PKK Provinsi Sumut Ny Sri Ayu
Mihari Musa Rajekshah serta Plt Ketua TP PKK Kota Medan Ny Hj Nurul Khairani
Lubis.
Pelantikan ini dilakukan Atas nama Presiden
Republik Indonesia (RI) Joko Widodo berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) RI No.131/12/212 tahun 2021 tanggal 8 Februari 2021. Sebelum
pelantikan dilakukan, prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu
Indonesia Raya serta dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) yang dilakukan Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumut
Basarin Yunus Tanjung.
Setelah itu diteruskan dengan penandatanganan
Berita Acara Sumpah Jabatan yang dilakukan Akhyar dan Gubsu. Kemudian Gubsu
memasangkan tanda pangkat serta menyerahkan petikan Surat Keputusan Mendagri
kepada Akhyar. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipungkasi
dengan penandatanganan fakta integritas yang dilakukan Akhyar.
Dengan pengambilan sumpah jabatan dan
pelantikan yang dilakukan tersebut, Akhyar resmi defenitif menjadi Wali Kota
Medan. Masa jabatannya berakhir 17 Februari 2021, artinya hanya menyisakan 6
hari lagi sejak pelantikan dilakukan. Meski terbilang sangat singkat, tapi
Gubsu dalam arahan singkatnya mengingatkan kepada Akhyar, menjadi pemimpin
bukan masalah waktu tetapi harus bisa berbuat yang terbaik untuk Kota Medan.
“Ada 6 hari untuk Wali Kota Medan menjalankan
amanah ini. Namun demikian menjadi pemimpin bukan masalah waktu, tetapi apa
yang bisa dibuat untuk Kota Medan dengan rasa tulus dan ikhlas. Secara fisik
dengan waktu yang singkat pasti sulit berbuat untuk Kota Medan, akan tetapi Pak
Akhyar dapat melakukan hal yang paling mulia yakni mendoakan yang terbaik untuk
rakyat Kota Medan,” kata Gubsu.
Selain itu tambah Gubsu lagi, meski terbilang
singkat namun itu merupakan sejarah dan mencatatkan nama Akhyar Nasution pernah
menjadi Wali Kota Medan. Tak lupa Gubsu berpesan agar Akhyar jangan pernah
berhenti untuk terus mengabdikan dirinya kepada bangsa dan Provinsi Sumut,
terkhusus Kota Medan setelah masa jabatannya sebagai Wali Kota berakhir.
Usai pelantikan, Akhyar dihadapan wartawan
mengatakan, harmonisasi warga Kota Medan yang selama ini sudah terbangun dengan
baik akan terus dijaga hingga berakhirnya masa jabatannya sebagai Wali Kota.
Selain itu akan menyiapkan administrasi penyelenggaraan APBD Kota Medan,
termasuk menyelesaikan secepatnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sehingga
dapat terlaksana semua rencana dan program pembangunan yang telah disiapkan.
“Memang ada keterlambatan akibat peralihan
dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah
Daerah (SIPD). Namun tidak berjalan sehingga kembali ke SIMDA. Ini yang akan
segera kita laksanakan,” ujar Akhyar.
Di kesempatan itu, Akhyar mengungkapkan, masa
jabatannya sebagai Wali Kota Medan akan berakhir 17 Februari 2021. Terkait itu,
Akhyar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Medan atas apa
yang dikerjakan selama ini belum memuaskan dan diterima. “Walaupun demikian
banyak yang sudah kami lakukan, silahkan dinikmati dan dimanfaatkan. Sebaliknya
jika masih kurang berkenan, tolong maafkan lah kami,” harapnya.
Kemudian Akhyar menambahkan, selagi tenaga dan
pikirannya masih berguna untuk masyarakat Medan dan Sumut, dia menegaskan akan
mengikhlaskan dan mewakafkan kemampuannya kepada siapapun.
Terakhir, Akhyar mengajak seluruh warga Kota
Medan untuk bersama-sama menekan penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan
protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, terutama pemakaian masker.
Diakuinya, memang capai dan tidak nyaman terus memakai masker namun itu
merupakan salah satu cara efektif untuk mencegah penulran Covid-19.
“Jangan pernah dan lalai menggunakan masker di
tengah pandemic Covid-19 ini. Saya ini orang yang tertib dan disiplin
menggunakan masker dan rajin cuci tangan, tapi saya kena juga Covid-19. Tapi
melaksanakan protokol kesehatan merupakan salah satu cara untuk mencegah
penyebaran dan penularan Covid-19. Ayo, kita bersama-sama menerapkan prokol
kesehatan agar tidak meningkat lagi penyebaran Covid-19 di Kota Medan,”
imbaunya. [P4/sya]