Demikian
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar (Foto) kepada wartawan, Selasa
(5/1/2021).
Sepanjang
tahun lalu, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerima dan menindaklanjuti 214
laporan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik," ujarnyanya.
“Tahun ini, yang
melaporkan Pemda sebanyak 96 laporan atau sekitar 44,8 persen dari total
seluruh laporan yang diterima Ombudsman Sumut,” jelasnya.
Di peringkat kedua
yang paling banyak dilaporkan adalah kepolisian. Institusi penegak hukum ini
dilaporkan dengan 32 laporan atau sekitar 14,9 persen. “Selanjutnya disusul
BUMN/BUMD dengan 16 laporan atau 7,5 persen,” ungkapnya yang didampingi Kepala
Keasistenan Pemeriksaan Laporan (PL) James Panggabean, Kepala Keasistenan
Pencegahan Edward Silaban dan Kepala Keasistenan PVL Hana Ginting.
Sementara
substansi laporan yang paling tinggi dilaporkan ke Ombudsman Sumut adalah
terkait bantuan sosial (Bansos) dengan 71 laporan atau sekitar 33,1 persen. Di
peringkat kedua adalah substansi kepolisian dengan 32 laporan atau sekitar 14,9
persen, ketenagakerjaan dengan 23 laporan atau 10,7 persen, pendidikan 12
laporan atau 5,6 persen dan pertanahan 11 laporan (5,1 persen).
Sepanjang
tahun lalu, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerima dan menindaklanjuti 214
laporan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik," ungkapnya.
“Tahun ini, yang
melaporkan Pemda sebanyak 96 laporan atau sekitar 44,8 persen dari total
seluruh laporan yang diterima Ombudsman Sumut,” jelasnya.
Di peringkat kedua
yang paling banyak dilaporkan adalah kepolisian. Institusi penegak hukum ini
dilaporkan dengan 32 laporan atau sekitar 14,9 persen. “Selanjutnya disusul
BUMN/BUMD dengan 16 laporan atau 7,5 persen,” ungkapnya yang didampingi Kepala
Keasistenan Pemeriksaan Laporan (PL) James Panggabean, Kepala Keasistenan
Pencegahan Edward Silaban dan Kepala Keasistenan PVL Hana Ginting.
Sementara
substansi laporan yang paling tinggi dilaporkan ke Ombudsman Sumut adalah
terkait bantuan sosial (Bansos) dengan 71 laporan atau sekitar 33,1 persen. Di
peringkat kedua adalah substansi kepolisian dengan 32 laporan atau sekitar 14,9
persen, ketenagakerjaan dengan 23 laporan atau 10,7 persen, pendidikan 12
laporan atau 5,6 persen dan pertanahan 11 laporan (5,1 persen).
Mencermati
jumlah laporan tahun 2020 ini, Abyadi Siregar melihat ada perkembangan yang
menarik. Sangat berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2020
ini, substansi laporan kesejahteraan sosial menunjukkan tren yang sangat
tinggi.
“Padahal, tahun
tahun sebelumnya, laporan dengan substansi kesejahteraan sosial ini sangat
sedikit. Yang paling tingi biasanya adalah substansi kepolisian, pertanahan,
pendidikan dan lain sebagainya,” paparnya.
Menurut Abyadi,
tingginya laporan dengan substansi kesejahteraan sosial ini, tidak terlepas
dari serangan wabah virus covid-19 sepanjang tahun 2020. “Karena selama pandemi
covid-19 itu mewabah, banyak layanan yang menyangkut persoalan kesejahteraan
sosial terjadi,” tegas Abyadi.
Ini
menyangkut soal bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan pemerintah untuk
membangun ketahanan masyarakat selama virus covid-19 mewabah tahun 2020.
Laporan ini, kata James Panggabean menimpali, sangat tinggi jumlahnya.
“Ada yang tidak
dapat bantuan selama covid. Padahal, secara ekonominya sangat susah. Tapi
sebaliknya, ada pula yang secara ekonomi cukup mapan justru mendapat bantuan
bansos. Banyak lagi laporan layanan kesejahteraan sosial selama pandemik
Covid-19 mewabah tahun 2020,” jelas James Panggabean.
Sebelumnya, Abyadi
Siregar menjelaskan, sepanjang tahun 2020, Ombudsman RI Perwakilan Sumut
menerima 214 laporan masyarakat terkait pelayanan publik. Dari jumlah itu, 65
laporan di antaranya terkait pengaduan layanan tentang Covid-19 yang diterima
Tim Posko Pengaduan Covid-19 Ombudsman Sumut yang dibuka selama tiga bulan,
April-Juli 2020. . [P4]