PILAREMPAT.com| Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia ( KPwBI) Provinsi Sumatera Utara, Soekowardojo (poto) menargetkan, di Tahun 2021 ini, 500 ribu pelaku usaha di Sumatera Utara diharapkan akan menggunakan merchant QRIS,
“Untuk tahun ini kita targetkan akan ada 500 ribu pelaku usaha yang mau menggunakan merchant QRIS. Bagi kami, target ini merupakan suatu kerja besar yang harus bisa terpenuhi, “ kata Soekowardojo saat acara Bincang Bareng Media (BBM) yang digelar secara tatap muka yang diikuti wartawan dengan peserta yang dibatasi serta menjalankan protokol kesehatan (Prokes) ketat dan juga secara online, Jumat (29/1/2021)
Dalam
kesempatan itu, Soekowardojo yang mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia
Provinsi Jawa Tengah ini juga menganjurkan kepada para pelaku usaha agar mau
memanfaatkan pembayaran secara digital dengan menggunakan merchant QRIS
tersebut.
“Banyak sekali
manfaat yang diperoleh jika menggunakan merchant QRIS ini, seperti di antaranya
terhindar dari pembayaran menggunakan uang palsu maupun terjadinya kesalahan
hitung, “terangnya.
Dijelaskannya,
Hingga bulan Desember 2020, ada terdapat 232.645 merchant QRIS di Sumut. Di
mana, jumlah merchant QRIS tersebut mengalami peningkatan sebesar 4,35 persen
(mtm) atau sebanyak 9.701 merchant bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya
yang berjumlah 222.944 merchant.
Adapun sebanyak
139 ribu atau sekitar 66,0 persen merchant QRIS di Sumatera Utara merupakan
merchant dengan skala usaha mikro, “Dalam rangka mendukung program pemulihan
ekonomi khususnya di sektor mikro, BI kembali memperpanjang skema MDR 0 persen
untuk usaha mikro hingga tanggal 31 Maret 2021 mendatang. Sementara pada bulan
November 2020 lalu, telah didistribusikan sebanyak 23.298 kartu berlogo GPN di
Sumatera Utara, “ungkapnya.
Mengenai
perkembangan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), dirinya juga menjelaskan
hingga bulan Desember 2020, 30 Pemda di Sumatera Utara telah menerapkan CMS
SP2D. Di mana, 28 di antaranya bekerjasama dengan BPD Sumut, sementara untuk 2
Pemda lainnya bekerjasama dengan Himbara.
Sementara itu, untuk penerapan CMS OPD telah diimplementasikan di 18 daerah di Sumut. Guna menjaga awareness Pemda dan mengakselerasi perluasan ETP dan pembentukan TP2DD di Sumatera Utara, KPwBI Provinsi Sumatera telah melaksanakan kegiatan webinar.
“Sinergi Daerah Guna Mendukung Akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah
Melalui Pembentukan TP2DD di Provinsi Sumatera Utara” pada 14 Desember 2020.
Harapannya, TP2DD dapat segera dibentuk di seluruh daerah di Sumatera Utara pada
tahun 2021, “pungkasnya. [P4/sya]