PILAREMPAT.com - Medan | Anggota Komisi II DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, menyarankan agar JS kepala sekolah (Kepsek) salah satu SD Negeri di Kota Medan, yang diduga memiliki kelainan seks untuk dinonaktifkan.
Dia
menilai ketika kasus ini mencuat, dunia pendidikan di Kota Medan tercoreng.
"Ini (kelainan seksual) kan penyakit, orangtua murid resah, lebih baik
kepsek dinonaktifkan sementara sampai penanganan kasus ini selesai,"
ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II, Rabu (07/01/2021).
Hal senada disampaikan Sekretaris
Komisi II Dhyahul Hayati. Menurut dia, kasus ini sudah mencuat sejak Juli 2020.
Artinya sudah beberapa bulan lalu. Namun, sampai saat ini tidak ada
tindaklanjut dari Inspektorat dan Disdik.
"Saya sebagai
orang tua juga khawatirkan kalau anak saya sekolah di sana. Apalagi kasus ini
sudah viral, Inspektorat harus cepat menangani ini, jangan ini jadi boomerang
bagi dunia pendidikan kita," sebutnya.
Kepala Disdik Medan, Adlan,
mengaku pada prinsipnya pihaknya menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami menggandeng
Inspektorat menangani kasus ini lebih lanjut.
Jadi menunggu hasil inspektorat,
keluhan dari orangtua murid tetap ditindaklanjuti. Kami tidak diam, keluhan
ditindaklanjuti, tapi tidak sampai melanggar aturan," jelasnya.
Seperti diketahui,
puluhan orang tua murid di salah satu sekolah dasar negeri di Kota Medan
mendemo JS sang kepala sekolah (Kepsek) tersebut untuk mundur karena diduga
memiliki kelainan seksual alias penyuka sesama jenis atau homo. Orang tua murid
membawa dan membuat sejumlah poster bertuliskan kepsek yang tidak bermoral.
Raiman, salah satu orang tua
murid mengatakan, kasus ini sudah lama terjadi. Bahkan sempat viral di media
sosial Facebook pada April 2020. Di mana, ada akun berinisial JS yang
mengungkapkan bagaimana hubungan Kepsek JS dengan JU.
"Kami berembug guru dan murid
agar tidak ada korban. Ini sudah diketahui ibu lurah dan Camat. Di hadapan ibu
lurah, JU sudah mengakui punya hubungan badan dan di hadapan kami tanggal 13
April JU mengakui semuanya," ujarnya kepada wartawan di lokasi unjuk rasa,
Rabu (23/12/2020).[P4/sya]