PILAREMPAT.com - Medan
| Inspektorat
Kota Medan tidak mau gegabah menangani kasus dugaan kelainan seksual yang
diduga dilakukan oleh salah satu kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri di Kota
Medan.
"Dalam
menangani kasus ini kami perlu prinsip kehati-hatian," ujar Pelaksana
Tugas (Plt) Inspektur Kota Medan, Saruddin Hutasuhut, saat rapat dengar
pendapat bersama Komisi II DPRD Medan, Rabu (6/1/2021).
Hadir dalam
kesempatan itu Ketua Komisi II, Surianto, Wakil Ketua Komisi II Sudari, anggota
Komisi lainnya seperti Dhiyaul Hayati, Modesta Marpaung dan Haris Kelana
Damanik.
Saruddin mengakui beberapa
waktu lalu pihaknya menerima surat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Medan terkait
masalah ini.
Ini kasus pertama yang kami hadapi,
jangan nanti kita menduga, nanti kita dibalikot istilah orang Medan. Kami akan
lebih aktif dalam menangani kasus ini, dalam waktu dekat kami akan memanggil
saksi atau guru, atau orangtua murid untuk bisa meyakinkan kami memberi
pendapat atas kasus ini," bebernya.
Sudari sendiri meminta Inspektorat
bekerja cepat menangani kasus ini. "Kita sepakat perlu kehati-hatian di
sini, cuma jangan terlalu lama. Kalau sudah ada bukti silahkan rekomendasi ke
Disdik biar ditindaklanjuti," jelasnya.
Seperti diketahui,
puluhan orang tua murid di salah satu SDN yang berlokasi di Kota Medan mendemo
JS, kepala sekolah (Kepsek) tersebut agar mundur karena diduga memiliki
kelainan seksual alias penyuka sesama jenis atau homoseksual. Orang tua murid
membawa membuat sejumlah poster bertuliskan kepsek yang tidak bermoral.
Raiman, salah satu orang tua
murid mengatakan, kasus ini sudah lama terjadi. Bahkan sempat viral di media
sosial Facebook pada April 2020. Di mana, ada akun berinisial JS yang
mengungkapkan bagaimana hubungan kepsek JS dengan JU.
"Kami berembug guru dan murid agar tidak ada korban. Ini sudah diketahui
ibu lurah dan Camat dimana sekolah tersebut berada. Di hadapan ibu lurah, JU
sudah mengakui punya hubungan badan dan di hadapan kami tanggal 13 April JU
mengakui semuanya," ujarnya kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Rabu
(23/12/2020).[P4/sya]