PILAREMPAT.COM | DPRD Medan meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan serta aturan-aturan guna penegakkan protokol kesehatan secara ketat terkait rencana dibukanya kembali sekolah pada awal Januari 2021.
Hal
itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto (Butong) ketika diminta
tanggapannya tentang rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud)
Nadiem Makarim yang akan membuka aktivitas belajar di sekolah awal
Januari 2021, usai menghadiri Rapat Paripurna pengambilan sumpah jabatan dan
pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Medan Periode 2019-2024 di Gedung
DPRD Medan, Senin (23/11/2020).
Ketua Fraksi Gerindra
DPRD Medan ini menambahkan, pemberlakuan belajar secara tatap muka tersebut
juga harus melihat bagaimana kondisi dan perkembangan pandemi Covid - 19 di
Kota Medan.
"Kalau
masih zona merah, sebaiknya daringlah. Tapi kalau sudah kuning dan hijau boleh
diberlakukan, tapi harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat,"
tegasnya.
Dia juga
mengingatkan agar pembukaan sekolah itu harus memandang segala aspek terutama
prioritas tingkatan sekolah yang dimulai dari menengah atas. "Kalau masih
Taman Kanak-kanak, SD dan SMP janganlah, itukan belum bisa diatur. Tapi kalau
sekolah menengah atas bisa lah," katanya.
Sementara
di tempat yang sama, Pjs Wali Kota Medan Ir H Arief Sudarto Trinugroho MT saat
dimintai komentarnya terkait rencana pemerintah membuka kembali aktivitas
sekolah mengatakan, Pemko Medan masih menunggu bagaimana aturan yang akan
diberlakukan untuk pembukaan sekolah pada awal 2021.
"Kita masih menunggu,
untuk Sumut ditentukan pak Gubernur, sekarang sedang dikaji. Dan nanti akan
kita jabarkan lagi. Secara berjenjang, dari pemerintah pusat, provinsi dan kita
jabarkan lagi di Medan, nanti kita tinjau situasinya karena berbeda antara satu
daerah dengan lainnya," ujarnya. [p4/sya]