PILAREMPAT.COM| David Roni Ganda Sinaga Anggota DPRD Medan yang duduk dikomisi IV kembali berang kepada Jembar, Maneger Teknik utusan Reiz Condo saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Ruang Banggar, Gedung Dewan Medan, Selasa (3/11/2020).
Hadir
juga dikesempatan itu, Ketua Komisi IV Paul Mai Anton Simanjuntak, Edwin
Sugesti, Antonius D Timanggor, Renvile P Napitupulu, Dinas PKPPR Kota Medan,
Satpol PP Kota Medan, Dishub Kota Medan, Balai Jalan Nasional, Dinas PU Kota
Medan dan pihak terkait lainnya.
Saat ditanya mengenai
peralihan Reiz Condo yang tadinya sebuah Apartemen, namun kini berubah menjadi
Hotel. "Jangan suka-suka kalian mengalih fungsikan operasionalnya. Sudah
jelas izin awalnya tak sesuai dengan kondisinya saat ini," ucap David
dengan nada tinggi.
Menanggapi pertanyaan
David ini, perwakilan Reiz Condo menjawab, bahwa apabila ada kegiatan
perhotelan di tempat tersebut, silahkan izin operasional Reiz Condo dicabut.
Mendapat jawaban tersebut, Politisi PDI
Perjuangan Kota medan ini dibantu Antonius Tumanggor langsung mengontak salah
satu teman mereka yang pernah menginap dan mengetahui betul tentang peralihan
operasional Reiz Condo. "Kalian jangan berkelit, saya punya buktinya.
Teman saya pernah menginap disitu, dan saat cek out membayar bill tagihan
Hotel, bukan membayar sewa apartemen. Jadi sesuai perkataanmu tadi (Jembar-red),
kalau menyalahi dalam operasional, izin Reiz Condo bersedia dicabut,"
tegasnya.
Usulan David kepada dinas
terkait untuk mencabut izin operasional Reiz Condo langsung disambut positif
oleh ketua dan anggota komisi IV lainnya.
Mendengar dan mendapati pernyataan ini,
perwakilan Reiz Condo lansung terhenyak dan tidak berkomentar apapun.
Diakhir RDP, Komisi IV melalui Ketua Paul Mai Anton menyimpulkan bahwa, Reiz Condo harus melengkapi semua berkas peralihan fungsi operasionalnya maupun berkas lainnya. "Kita tunggu etikad baik manajemen Reiz Condo dua minggu kedepan," pungkasnya. [P4]