Pilarempat.com |
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 9
Desember nanti, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan kembali
mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan agar memperketat protokol
kesehatan (prokes) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Sebagai penyelenggara
pemilu, kita harapkan KPU selalu mewaspadai pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan
Pilkada Kota Medan. Terutama saat pencoblosan pemilihan Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Medan pada 9 Desember 2020 mendatang, agar tidak tercipta klaster
baru covid-19,” ujar Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, Kamis
(04/13/2020).
Lanjutnya lagi, baru-baru ini sudah ada Standar
Operasional Prosedur (SOP) untuk KPU menerapkan pilkada dengan prokes. Salah
satunya, menyediakan sarung tangan plastik sekali pakai kepada pemilih.
“Saya sudah baca itu SOP-nya, dan kita harapkan
benar-benar diterapkan di setiap TPS untuk memutus mata rantai penyebaran
covid-19,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini.
Adapun prokes yang diterapkan di setiap tps
diantaranya, pemilih diwajibkan memakai masker. Sebelum memasuki tps, dilakukan
pemeriksaan suhu, semprot handsanitizer, kemudian diberi sarung tangan plastik
sekali pakai. Pintu masuk dan keluar dibedakan.
Panitia pemungutan suara (pps) juga dilengkapi
Alat Pelindung Diri (APD). Kita ingatkan KPU menerapkan prokes sesuai
SOP,”ujarnya.
Selain penerapan prokes, Rudiyanto juga
mengharapkan di minggu tenang jelang pilkada, situasi politik di Kota Medan
benar-benar tenang.
“Kita harapkan tak ada gerakan money politic,
bagi-bagi sembako. Kita minta Bawaslu lebih kuat dan aktif jika ada pelanggaran-pelanggaran.
Kita semua menginginkan walikota yang kredibel, biarkan masyarakat memilih
berdasarkan hati nurani,”imbau Rudiyanto.
Sebelumnya, Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair
pihaknya siap menerapkan pilkada dengan penerapan prokes secara ketat, termasuk
saat hari pencoblosan pada 9 Desember 2020 di setiap TPS.
Selain menyediakan berbagai perangkat protokol
kesehatan, pihaknya juga menyediakan bilik khusus di setiap TPS khusus bagi
masyarakat yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat.
Itu salah satu upaya yang kami lakukan untuk
meminimalisir terjadinya penularan covid-19. Kita tidak ingin pilkada justru
jadi kluster, makanya kami menerapkan protokol kesehatan secara ketat di
TPS-TPS nantinya,” ujarnya menambahkan, di setiap TPS juga akan disediakan
tempat cuci tangan, sarung tangan sekali pakai untuk mencoblos, tempat duduk
yang berjarak minimal satu atau dua meter, serta hand sanitizer. [P4/sya]