PILAREMPAT.COM
| Menjelang Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 9 Desember nanti, Komisi I Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Medan kembali mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Medan agar memperketat protokol kesehatan (prokes) di Tempat Pemungutan Suara
(TPS). "
Sebagai
penyelenggara pemilu, kita harapkan KPU selalu mewaspadai pandemi Covid-19
dalam pelaksanaan Pilkada Kota Medan. Terutama saat pencoblosan pemilihan Wali
Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 9 Desember 2020 mendatang, agar tidak
tercipta klaster baru covid-19,'' ujar Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto
Simangunsong di Medan, Jumat (04/12/2020).
Lanjutnya lagi,
baru-baru ini sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk KPU menerapkan
pilkada dengan prokes. Salah satunya, menyediakan sarung tangan plastik
sekali pakai kepada pemilih.
"Saya sudah
baca itu SOP-nya, dan kita harapkan benar-benar diterapkan di setiap TPS untuk
memutus mata rantai penyebaran covid-19,'' ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini.
Adapun prokes yang diterapkan di setiap tps
diantaranya, pemilih diwajibkan memakai masker. Sebelum memasuki tps, dilakukan
pemeriksaan suhu, semprot handsanitizer, kemudian diberi sarung tangan plastik
sekali pakai. Pintu masuk dan keluar dibedakan.
"Panitia pemungutan suara (PPS) juga dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Kita ingatkan KPU menerapkan prokes sesuai SOP,''ujarnya.
Selain penerapan prokes, Rudiyanto juga
mengharapkan di minggu tenang jelang pilkada, situasi politik di Kota Medan
benar-benar tenang.
"Kita harapkan tak ada gerakan money politic, bagi-bagi sembako. Kita
minta Bawaslu lebih kuat dan aktif jika ada pelanggaran-pelanggaran. Kita semua
menginginkan walikota yang kredibel, biarkan masyarakat memilih berdasarkan
hati nurani,"imbau Rudiyanto.
Sebelumnya, Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair pihaknya siap menerapkan pilkada dengan penerapan prokes secara ketat, termasuk saat hari pencoblosan pada 9 Desember
Selain menyediakan
berbagai perangkat protokol kesehatan, pihaknya juga menyediakan bilik khusus
di setiap TPS khusus bagi masyarakat yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3
derajad.
Itu salah satu upaya yang kami
lakukan untuk meminimalisir terjadinya penularan covid-19. Kita tidak ingin
pilkada justru jadi kluster, makanya kami menerapkan protokol kesehatan secara
ketat di TPS-TPS nantinya," ujarnya menambahkan, di setiap TPS juga akan
disediakan tempat cuci tangan, sarung tangan sekali pakai untuk mencoblos,
tempat duduk yang berjarak minimal satu atau dua meter, serta hand sanitizer.
[P4/sya]