PILAREMPAT.COM| Wakil Ketua Fraksi Hanura PSI PPP DPRD Kota Medan, Hendra DS mempertanyakan tentang berapa jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kota Medan hingga tahun 2020, karena terkait pendapatan dari retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing dinilai cukup signifikan.
"Pendapatan
dari retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing yang menurut
kami cukup signifikan yakni mencapai Rp2.439.964.475,- pertanyaan kami di 2020
ini berapa jumlah TKA yang bekerja di Medan ini," kata Hendra saat
membacakan pamandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang RAPBD TA 2021,
Selasa (3/11/2020) pada rapat paripurna DPRD Medan.
Hendra juga menyinggung
pendapatan daerah yang dinilai sangat mungkin untuk ditingkatkan dari
pendapatan jenis retribusi jasa usaha sewa tanah dan bangunan. Terkait juga
dengan masalah hotel novel dan medan mall serta dari retribusi sewa alat berat.
"Kami juga ingin
mengetahui sampai saat ini berapa jenis dan berapa unit alat berat yang bisa
disewakan, bagaimana dengan tenaga marketing untuk pemasaran alat berat
tersebut dan tentu kesemuanya harus diiringi dengan transparansi laporan yang
baik," sebutnya.
Lebih lanjut, disampaikan
Hendra, untuk belanja daerah pada R-APBD 2021 dipertanyakan terkait proyeksi
belanja daerah sebagaimana yang Rp5.303.841.243.027 padahal dalam KUA/PPAS
proyeksi belanja daerah sebesar Rp5.181.969.084.702 dibandingkan terjadi
penambahan alokasi belanja daerah lebih kurang Rp181.000.000.000.
Diketahui,
belanja pegawai dalam KUA/PPAS sebesar Rp2.110.729.449.609 sementara pada
Ranperda R APBD 2021 menjadi sebesar Rp2.107.630.910.009 atau terjadi
pengurangan sebesar Rp3.098.539.600.
Untuk belanja barang dan jasa
dalam KUA/PPAS sebesar Rp2.182.552.438.300 sementara pada Ranperda RAPBD 2021
sebesar Rp2.203.265.024.108
Pada
belanja hibah, KUA/PPAS sebesar Rp328.875.958.115 sementara dalam Ranperda R
APBD 2021 menjadi sebesar Rp296.960.000.000 atau ada pengurangan sebesar
Rp31.915.000.000. Belanja bantuan sosial di KUA/PPAS sebesar Rp16.600.000.000
sementara di Ranperda R APBD 2021 sebesar Rp49.210.000.000 atau ada pertambahan
sebesar Rp17.295.000.000
"Kami juga ingin
mengetahui terkait dengan alokasi belanja musik sebesar Rp225.000.000 pada R
APBD 2021 ini, kemudian apa target dan pencapaian yang akan didapat dari
alokasi belanja musik tersebut," tutupnya.[P4/sya]