PILAREMPAT.COM| Komisi II DPRD Medan dorong Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan agar benar benar melakukan verifikasi data warga miskin di Kota Medan. Sehingga ke depan seluruh warga miskin di Kota Medan sudah terakomodir mendapat segala jenis bantuan sosial.
"Kita
harapkan dana yang dianggarkan sebesar Rp 6,8 Miliar di APBD Pemko Medan Tahun
2021 untuk biaya verifikasi dan validasi menuju Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) dapat dimanfaatkan maksimal," ujar Wakil Ketua Koimsi II
DPRD Medan Sudari ST (foto) usai mengikuti rapat pembahasan R APBD Pemko Medan
TA 2021 di ruang Komisi II gedung dewan, Sabtu (14/11/2020).
Disampaikan Sudari, pihaknya
Komisi II mendukung pengalokasian biaya pendataan kembali warga miskin di Kota
Medan. Dimana data sebelumnya tidak valid lagi. Karena tentu saja ada warga
yang sebelumnya termasuk warga miskin tetapi sekarang sudah kaya dan
sebaliknya.
"Karena masih
menggunakan data lama, tentu saja penerima bantuan dinilai tidak tepat sasaran.
Mudah mudahan dengan data terbaru tidak ada lagi warga miskin di Medan yang
tidak mendapatkan segala jenis bantuan," harap Sudari asal politisi PAN
tersebut.
Ditegaskan Sudari, pihak
Dinas Sosial supaya memanfaatkan anggaran tersebut dengan baik. "Anggaran
Rp 6,8 Milyar itu cukup besar, kita harapkan pendataan maksimal dan tepat
waktu," sebut Sudari.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis
menyampaikan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi pemutakhiran data
warga miskin di Kota Medan. Untuk biaya tersebut diajukan anggaran sekitar Rp
6,8 Miliar di RAPBD Pemko Medan 2021.
Disebutkan,
pendataan akan dilakukan door to door di 17 Kecamatan dan 4 Kecamatan sudah
dilakukan sebelumnya. Pihaknya memberikan target pada bulan Juni 2021 pendataan
sudah rampung. Sedangkan rincian jumlah upah pendataan dianggarkan Rp 12 rb per
KK dengan sasaran sekitar 120.870 KK.
Disampaikan Endar, untuk
dinyatakan sebagai warga miskin ada 14 kriteria yang dimiliki sesuai
ketentuan dari pusat. Namun dari 14 kriteria tersebut jika telah memenuhi 9
kriteria saja sudah masuk kategori. [P4/sya]