PILAREMPAT.COM | Persoalan pengelolaan persampahan di Kota Medan sampai dengan saat ini belum terlihat hasilnya. Meski Kota Medan sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Persampahan, masalah sampah kerap menjadi masalah, dari mulai pola pembuangan sampah, pengangkutan sampah, pengelolaan sampah di tingkat masyarakat hingga retribusi sampah yang dinilai kurang maksimal.
Meski
dari sisi fasilitas pengangkutan, tempat pembuangan terus menjadi perhatian
dari tahun ke tahun, pungutan retribusi sampah sepertinya luput dari perhatian.
Anggota Komisi 4 DPRD Medan mendorong Pemko melakukan peningkatan pelayanan
pungutan retribusi sampah dengan sistem digitalisasi.
"Kita mendorong, Dinas Kebersihan dan Pertamanan
melakukan terobosan dengan melakukan digtitalisasi persampahan dimana
masyarakat membayar retribusi sampahnya langsung seperti halnya membayar
listrik dan air PDAM," jelas Syaiful dalam rapat pembahasan Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020, di ruang Rapat
Komisi 4 DPRD Medan, Sabtu (14/11/2020).
Digitalisasi persampahan, kata Syaiful, diyakini bisa
mendongkarak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini. "Selama ini
kewenangan soal retribusi sampah ini kerap berganti, pernah menjadi domainnya
Kecamatan kemudian dikembalikan lagi ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dengan
sistem yang diciptakan kita mengharapkan persoalan retribusi sampah bisa
selesai," terangnya.
Dikatakan Politisi PKS Kota Medan ini, digitalisasi
persampahan juga harus sejalan dengan pelayanan persampahan kepada masyarakat.
DPRD Medan terus mendorong Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kebersihan dan
Pertamanan menyediakan fasilitas penunjang persampahan yang baik dan
refresentatif.
"Seperti
aspirasi dari masyarakat terkait pembuatan bak sampah dekat sungai dan merubah
tempat pembuangan sampah ilegal ditepi sungai menjadi taman.Ini juga perlu
dierespon sebagai bagian dari pelayanan Pemko Medan," tegasnya.
yaiful
meyakini jika sudah bersih, warga akan terbiasa membuang sampah ditempat yang
sudah disediakan.
Bappeda Mendukung
Terkait usulan
Digitalisasi Persampahan, Kepada Badan Perencanaan Pembanggunan Daerah
(BAPPEDA) Kota Medan, Irwan Ritonga mengatakan usulan tersebut sangat baik
dalam rangka meningkatkan upaya pelayanan persampahan di Kota Medan.
"Saya kira
itu bisa menjadi pertimbangan kita dan menjadi upaya meningkatkan pelayanan
persmpahan," ucap Irwan. [P4/sya]