Dikatakan Ihwan Ritonga,
untuk memastikan siapa oknum yang melakukan pelemparan benda keras dari lt 7
gedung DPRD Medan tersebut, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan cek CCTV di
DPRD Medan.
“Tindakan oknum itu kami
anggap sebagai provokator. Sehingga mengundang kemarahan massa. Tentu saja
massa marah dan merusak fasilitas serta melempari gedung DPRD Medan,” terang
Ihwan Ritonga.
Ditambahkan Ihwan, siapa
pun itu pelakunya harus diperiksa dan diusut apa motif pelemparan benda keras
dari gedung DPRD Medan ke arah pengunjukrasa. “Siapa pun itu kita harus
periksa,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui,
saat berlangsung unjuk rasa yang digelar buruh dan mahasiswa di gedung DPRD
Sumut dan DPRD Medan sebagai penolakan terhadap pengesahan Undang – Undang
Omnibus Law Cipta Kerja. Tiba tiba lemparan batu muncul dari lt 7 gedung DPRD
Medan dan mengarah ke pengunjukrasa. (P4/sya)