MEDAN--PILAREMPAT.COM | Penambahan
3 cabang kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Penanggulangan Pemadan Kebarakaran
(P2K) Kota Medan direkomendasikan oleh Komisi IV DPRD Kota Medan. Penambahan
itu diyakini guna memaksimalkan pelayanan pemadam kebakaran di Kota Medan.
“Kita
mendorong Pemko Medan agar merealisasikan pembangunan kantor UPT P2K di 3
Kecamatan tahun 2021. Itu sangat penting menyangkut kepentingan masyarakat umum
maka patut diprioritaskan, ” desak anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius
Devolis Tumanggor saat menggelar pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (R APBD) Pemko Medan TA 2020 di ruang komisi IV gedung dewan bersama
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan,
Selasa (11/11/2020).
Disampaikan
Antonius Tumanggor asal politisi NasDem itu, alasan prioritas karena Kantor UPT
Penanggulangan Pemadan Kebarakaran (P2K) itu nantinya dijadikan tempat mangkal
mobil tangki pemadam berikut bangunan Tandon (tempat penyimpanan stok suplay
air) yang memadai. “Maka begitu ada kejadian kebakaran dapat lebih cepat
dijangkau dari tempat yang akan dibangun,” terang Antonius Tumanggor.
Desakan
Antonius diamini dan dikuatkan Ketua Komisi IV Paul Anton Simanjuntak dan
anggota Daniel Pinem bahkan disetujui anggota dewan lainnya. Maka Komisi IV
merekomendasikan pembangunan 3 UPT.
Disampaikan
Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak, 3 UPT tersebut yakni di Kecamatan Medan
Tuntungan, Kecamatan Helvetia dan Medan Tembung. Masing masing dewan yakni
Antonius Tumanggor asal dapil Medan Helvetia, Daniel Pinem asal dapil Medan
Tuntungan dan Paul Mei Anton Simanjuntak asal dapil Medan Tembung mengaku siap
memfasilitasi pembangunan tersebut.
Ke
3 anggota dewan dimaksud menyampaikan bersedia memfasilitasi percepatan
pembangunan termasuk mencari lokasi dan upaya sosialisasi kepada masyarakat
untuk pembebasan lahan.
Menanggapi
dorongan anggota DPRD Medan, dalam rapat Kadis PKPPR Kota Medan Benny Iskandar
mengatakan, terkait pengadaan 3 kantor UPT P2K pihaknya siap untuk
merealisasikannya. Untuk itu pihaknya tetap berharap dukungan anggota dewan.
Baca Juga Pansus DPRD Medan Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pengawasan
Distribusi LPG
“Untuk
pengadaan 3 UPT P2K, Dinas PKPPR Kota Medan sudah memiliki pagu anggaran.
Anggarannya ada kita tanpung, cuman saat ini masih gelondongan,” sebut Benny.
Diyakini,
dengan terealisasinya pembangunan UPT P2K maka begitu ada informasi kebakaran
di Medan, diyakini sekitar 10 menit, petugas dan mobil pemadam kebakaran sampai
di tujuan. Penetapan pembangunan UPT akan mengatur jarak atau tata letak yang
strategis tempat bangunan 3 UPT nanti. “Nanti, dimana saja terjadi kebakaran
cepat teratasi,” terang Benny.
Diketahui
sebelumnya dari Kadis P2 K Kota Medan Albon Sidauruk, saat ini selain kantor
induk P2K di Jl Borobudur Medan. Terdapat 3 UPT kantor cabang P2K yakni di
Medan Amplas, KIM dan Belawan.
Sedangkan
di kantor induk P2K Jl Borobudur, memiliki Tandon berkapasitas penyimpanan
volume air sebesar 102 ton. Sementara di Amplas hanya 30 ton dan di KIM 30 ton.
Untuk yang di Medan Belawan tidak ada penyimpanan air karena masih numpang di
kantor Camat.
Maka
dengan adanya penambahan 3 unit UPT sehingga jumlah UPT di Medan menjadi 6 unit
selain kantor induk di Jl Borobudur Medan. Dipastikan dengan penambahan UPT P2K
diyakini dapat memaksimalkan pemadaman kebakaran di kota Medan. (P4/sya)