Antonius: Eks Gedung RRI Hendaknya Dimanfaatkan Jadi Tempat PK5

/

/ Minggu, 15 November 2020 / 14.15 WIB

 


MEDAN--PILAREMPAT.COM |  Keberadaan eks Gedung RRI yang terletak di Jalan Martinus Lubis atau Jalan Bulan Kelurahan Pandau Hilir Kecamatan Medan Perjuangan saat ini sangat memprihatinkan, dan menjadi pemandangan buruk bagi setiap orang yang melintas ditempat tersebut. 

Padahal diketahui, Eks Gedung RRI pertama sekali di kota Medan ini merupakan peninggalan Belanda saat masa penjajahan. Selain itu, eks Gedung RRI ini juga sempat di kenal sebagai gedung tempat penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) sebelum dipindahkan ke gedung RRI yang baru di Jalan Gatot Subtoro Kota Medan. 

"Kurang lebih 20 Tahun disia-siakan oleh pemerintah Kota Medan, sehingga keberadaan gedung tersebut sudah mirip gedung tua yang angker, jorok berbau dan telah ditumbuhi tumbuhan liar," kata Antonius Devolis Tumangor, S.Sos saat di wawancarai di Sopo Restorasi Jalan Mesjid Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Rabu (22/10/2020).

Antonius D Tumanggor yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan mengaku telah turun kelokasi dan telah melihat langsung kondisi eks gedung RRI tersebut, namun sangat miris, ternyata pemerintah kurang peduli terhadap kelestarian asset miliknya yang jika dikelola dengan baik akan dapat menjadi potensi PAD baik dari sektor pariwisata, perdagangan dan lainnya.

Diberikan kepada para pedagang kaki lima di sekitaran gedung tersebut, agar para pedagang teratur dan tidak membuat macet dan berbau badan Jalan yang selama ini sudah dijadikan lokasi berjualan oleh para PK5 disebabkan tidak adanya tempat yang layak," tuturnya [P4/sya].


Komentar Anda

Berita Terkini