MEDAN--PILAREMPAT.COM | Keberadaan eks Gedung RRI yang terletak di Jalan Martinus Lubis atau Jalan Bulan Kelurahan Pandau Hilir Kecamatan Medan Perjuangan saat ini sangat memprihatinkan, dan menjadi pemandangan buruk bagi setiap orang yang melintas ditempat tersebut.
Padahal
diketahui, Eks Gedung RRI pertama sekali di kota Medan ini merupakan
peninggalan Belanda saat masa penjajahan. Selain itu, eks Gedung RRI ini juga
sempat di kenal sebagai gedung tempat penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI)
sebelum dipindahkan ke gedung RRI yang baru di Jalan Gatot Subtoro Kota
Medan.
"Kurang lebih 20 Tahun disia-siakan oleh
pemerintah Kota Medan, sehingga keberadaan gedung tersebut sudah mirip gedung
tua yang angker, jorok berbau dan telah ditumbuhi tumbuhan liar," kata
Antonius Devolis Tumangor, S.Sos saat di wawancarai di Sopo Restorasi Jalan
Mesjid Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Rabu (22/10/2020).
Antonius D Tumanggor yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan mengaku telah
turun kelokasi dan telah melihat langsung kondisi eks gedung RRI tersebut,
namun sangat miris, ternyata pemerintah kurang peduli terhadap kelestarian
asset miliknya yang jika dikelola dengan baik akan dapat menjadi potensi PAD
baik dari sektor pariwisata, perdagangan dan lainnya.
Diberikan kepada para pedagang kaki
lima di sekitaran gedung tersebut, agar para pedagang teratur dan tidak membuat
macet dan berbau badan Jalan yang selama ini sudah dijadikan lokasi berjualan
oleh para PK5 disebabkan tidak adanya tempat yang layak," tuturnya [P4/sya].