Di Gedung Dewan Membahas Bangunan Langgar IMB, Satpol PP Tidak Hadir

/

/ Selasa, 13 Oktober 2020 / 17.52 WIB

 


MEDAN--PILAREMPAT.COM Agenda membahas tujuh bangunan yang disebut melanggar sejumlah aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kembali Satpol PP tidak hadir pada rapat komisi IV DPRD Medan.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak (foto) mempertanyakan alasan tidak hadiran Kasatpol PP Kota Medan, padahal diundang untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.

“Kita mengetahui sudah dua kali Kasatpol PP Kota Medan tidak mengahadiri undangan RDP yang dilalukan oleh komisi IV. Sangat kita sayangkan, apalagi ini tentang bagunan besar yang diketahui tidak memiliki IMB ataupun melanggar izinnya,”kata Paul, Selasa (6/10/2020).

politisi PDI Perjuangan Kota Medan ini pun berang dan meminta agar Kasatpol PP Kota Medan menghargai undangan angggota DPRD Kota Medan yang memang berfungsi sebagai pengawasan.

Paul juga menambahkan agar Kasatpol PP Medan, M.Sofyan bisa bersinergi dengan DPKPPR Kota Medan, Dinas DPM-PTSPS dan komisi IV DPRD kota Medan dalam menjalankan fungsinya selaku penegakan perda, dan bukan malah mengatur jadwal RDP yang akan dilaksanakan komisi IV.

Terkait Jalan Industri/Gagak Hitam Ringroad, Paul juga berharap,Kasatpol PP segera melakukan pembongkaran sesuai dengan surat yang sudah dikirimkan oleh Dinas PU Medan.

“Sebaiknya jangan lah berlama-lama, karena semua sudah sesuai data dan bukti, tidak ada lagi dasar untuk tidak melakukan pembongkaran, ini lah kita meragukan kinerja Kasatpol PP Kota Medan,” katanya.

Sementara itu , Kasatpol PP kota Medan M. Sofyan saat dikonfirmasi mengatakan, untuk proses eksekusi bangunan di Jalan Gagak Hitam/Industri-Ringroad Medan, dirinya mengaku dalam minggu ini akan segera melakukan eksekusi sesuai permintaan dari Dinas PU Medan.

“Dalam minggu ini kami respon surat dari kadis PU,” ucapnya tanpa memberitahu alasan atas ketidakhadirannya pada pelaksanaan RDP yang dilakukan oleh Komisi IV tersebut.

Selanjutnya, Kasatpol PP Kota Medan ini balik mempertanyakan apakah Supermarket Irian masuk dalam 7 bagunan yang bermasalah tersebut. (P4/sya)

Komentar Anda

Berita Terkini