Pelanggar Protokol Kesehatan di Lhokseumawe Dikejar

/

/ Rabu, 23 September 2020 / 09.28 WIB

 


Lhokseumawe--Pilarempat.com | Polres Lhokseumawe  launching Tim pengejar pelânggar protokol kesehatan, Selasa (22/9/2020) yang berlangsung di halaman polres setempat.


Kegiatan launching Tim Peucrok (Covid_19 Hunter ) dilakukan dalam suatu apel gabungan yang turut dihadiri Danrem 011/LW,Kolonel inf Sumirating Baskoro dan unsur Muspida Kota Lhokseumawe.


Bêrtindak selaku pemimpin apel Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto .Acara tersebut juga dirangkaikan dengan Pemasangan atribut kepada  Perwakilan TNI dan Polri serta SAT  pol pp dan WH dan dilanjutkan dengan pemotongan pita pelepâsan balon oleh Danrem. Dan pelepasan tim oleh Kapolres.


Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menjawab pertanyaan wartawan mengatakan pembentukan Tim pengejar pelanggar protokol  kesehatan mengingat tingkat kesadâran masyarakat Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara untuk memâtuhi protokol kesehatan masih rendah.


Tujuan dari pembentukan Tim Puecrok covid_19 hunter ini untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan,jelas kapolres.


Tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP ini tugasnya untuk melakukan razia bagi warga yang tidak memakai masker, jika ada yang melanggar masyarakat yang tidak memakai masker akan diambil tindakan tegas dan diberi sanksi. 


Kapolres menambahkan, sanksi sosial dan administratif akan dijalankan bagi  pelanggar prokes ini.


"Sanksi sosial seperti bhakti sosial dan namanya dicatat bagi yang melanggar tidak pakai masker,ujar kapolres," ujarnya. (P.4/zky)

Komentar Anda

Berita Terkini