Dalam
sambutannya, Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat Azis Syamsuddin mengungkapkan, wartawan media online dalam.menjalankan tugasnya harus bertindak profesional
dan mematuhi Undang-undang ITE terlebih pasal 28 dan 29 yang lebih menekankan
agar wartawan jangan terjerat dengan pemberitaan yang menyimpang atau pun
memyebarkan berita hoax.
Penyebaran berita menyimpang menurut Wakil Ketua DPR RI dari
Fraksi Golkar ini sering menimpa wartawan dalam menulis berita. Artinya, wartawan tidak menyadari kalau pemberitaan yang
disadur lewat rekaman dari sesama wartawan yang dikemas dalam pemberitaan tanpa
melakukan konfirmasi tidaklah profesional karena bisa dianggap plagiat.
Seyogianya
wartawan itu harus profesional dan mampu memberikan keyakinan kepada pembacanya.
Untuk itu, Azis Syamsuddin mengingatkan kepada peserta Bimtek yang juga anggota
SMSI lebih berhati-hati dalam bermedia sosial agar lepas dari jeratan hukumnya.
Sementara di tempat yang sama Ketua SMSI Firdaus mengatakan
ke depan SMSI menjadi garda terdepan dalam pemberitaan di Indonesia. Terbentuknya
SMSI di 33 Provinsi Indonesia merupakan satu langkah kemajuan di era digital
yang semakin berkembang.
Seiring dengan kemajuan era digital SMSI mempunyai program dengan membentuk satu holding bagi media sosial dengan nama Siberindo.Co yang mana perusahaan ini diyakini 5 tahun ke depan akan mengalahkan perusahaan media siber besar di Indonesia.
Untuk saat ini
kata Firdaus, jumlah anggota SMSI yang sudah terverifikasi Faktual secara
nasional berjumlah 1147 perusahaan oleh Dewan Pers .
Selain itu SMSI juga akan dibentuk di Kabupaten/Kota se
Indonesia.Diharapkan infrastruktur SMSI bisa membawa perubahan dan mimpi untuk
jadi besar SMSI dan Siberindo.Co akan membentuk newsroom serta memiliki server
bagi media sosial yang tergabung di SMSI. , ujar Firdaus.
Acara Bimtek Sinerindo.Co yang dihadiri 13 provinsi se
Indonesia ini juga membahas launching yang akan dilaksankan saat rapat kerja
nasional di bulan September 2020.mendatang.
[P4/rilis]