Pansus Covid DPRD Medan Menilai Gugus Tugas Tidak Punya Konsep

/

/ Senin, 17 Agustus 2020 / 03.16 WIB

 


MEDAN--PILAREMPAT.com  |  Emosi anggota Pansus Covid -19 DPRD Medan dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Pansus gedung DPRD Medan, Selasa (5/8/2020) sedikit terpancing. Pasalnya, tim gugus tugas Kota Medan dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Medan yang merupakan garda terdepan untuk memutus mata rantai virus corona, dinilai tidak punya konsep yang jelas dan tak becus bekerja.

Semakin hari jumlah masyarakat yang terinfeksi virus yang belum ditemukan obatnya tersebut, bukannya berhasil ditekan. Justru meningkat tajam menjadi 2.582 orang per Selasa (5/8/2020).

"Jadi secara umum kita sangat kecewa benar dengan peraturan-peraturan yang sudah dibuat oleh Pemko Medan, tidak ada pengawasan, tidak ada tindakan nyata di lapangan. Kami menilai Pemko Medan kurang fokus menyelesaikan masalah Pandemi ini. Mereka lebih tertarik mengurusi yang lain-lain, bantuan sosialnya lah, apalah. Tapi untuk memutus mata rantai itu kurang. Kenapa? Perwal yang dikeluarkan oleh mereka itu, tidak ditegakkan dan saya nilai abal-abal," ungkap Ketua Pansus Covid 19 DPRD Medan, Robi Barus (foto) bernada geram usai memimpin rapat lanjutan Pansus Covid 19 yang dilaksanakan di ruang Banggar DPRD Medan, Selasa (4/8/2020) sore, yang turut dihadiri Wakil Ketua Pansus Covid 19 DPRD Medan Rudiawan Sitorus (PKS), anggota Pansus Abdul Latif (PKS), Sudari (PAN), Afif Abdillah (NasDem), Renville P Napitupulu (PSI), Wong Chun Sen (PDI-P), Kepala Dinas Kesehatan Edwin Effendi, Kepala Satpol PP Sofyan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Hannalore, Plt Kabag Hukum Pemko Medan Putra dan undangan lainnya.

Diungkapkan Robi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, dari beberapa kali pertemuan yang dilakukan selama dua bulan, sejak Pansus terbentuk memang benar, Pemko Medan tidak memiliki konsep atau pola yang jelas untuk menangani Covid 19 tersebut.

Oleh karena itu kita minta Dinas Kesehatan Kota Medan untuk pertemuan berikutnya coba sampaikan seperti apa sebenarnya pola yang ingin diterapkan Pemko Medan/gugus tugas dalam hal ini untuk memutus mata rantai paparan Virus Covid 19.

"Kita tidak ingin melihat saling lempar antar OPD. Wah ini tanggungjawab daripada OPD si A, sementara si A bilang itu tugas Satpol PP, sementara Satpol PP bilang kita harus tunggu laporan dari Dinas Pariwisata. Perwalnya juga abal-abal, Perwal 11/2020 dan 27/2020 saya rasa tidak jauh beda, kenapa? tidak ditegakan, tidak diawasi. Jadi Perwal berjalan auto pilot tidak ada pengawasan, tidak ada penindakan, tidak ada evaluasi, tidak ada koreksi. Karena itu ke depan kita minta gugus tugas dalam hal ini dinas kesehatan sebagai garda terdepan dari tim gugus tugas kita minta untuk mempresentasikan seperti apa pengaman Covid 19 ini. Kita diskusi nanti, jika ada yang kurang, dewan akan memberi masukan supaya jelas. Dan target bisa menurunkan penyebaran virus ini kapan ini, ini trennya meningkat terus. Dari pertama kali diumumkan dan sampai saat in meningkat terus. Nah kita tuntut target kepada Pemko dengan segala Perwal yang ada dan tindakan yang mereka lakukan kapan  Covid ini bisa mulai turun, " tandasnya dngaan nada kecewa.

Jadi secara umum, Robimengungkapkan,  pihaknya sangat kecewa, kecewa benar dengan peraturan-peraturan yang dibuat tanpa ada pengawasan. Kami menilai Pemko Medan kurang fokus untuk menyelesaikan masalah Pandemi ini. Lebih menarik ke yang lain-lain, ke bantuan sosialnya lah, apalah. Tapi untuk memutus mata rantai itu kurang kenapa? Perwal yang dikeluarkan tapi tidak ditegakkan.

Artinya,lanjutnya lagi, tidak menyentuh langsung ke masyarakat dan semua lini. Dan sosialisasi sangat kurang. Masyarakat di Medan Utara itu justru kita pakai masker kita dibilang kena Covid, malah mengejek. Padahal protokoler kesehatannya orang harus pakai masker. Berarti sosialisasinya tidak sampai ke Medan utara sosialisasi masalah Perwal-Perwal yang sudah digulirkan itu. Itu tanggungjawab siapa? Pemerintah di sana kan ada kecamatan, ada kelurahan bisa menyosialisasikan, tapi tidak  sampai. Sosialisasi yang dilaksanakan dari tingkat kepala lingkungan juga tidak berjalan efektif.[P4/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini