MUI Sumut Menghimbau Umat Islam Sholat Idul Fitri Berjemaah dengan Ikuti Protokol Kesehatan

/

/ Selasa, 19 Mei 2020 / 00.20 WIB
Ketua Umum MUI Sumut, Prof Dr.H.Abdullah Syah,MA (foto:P4/istimewa/pbc)
MEDANPILAREMPAT.com | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) memperbolehkan ummat muslim di Propinsi Sumatera Utara untuk menyelenggarakan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah (Ied) berjamaah di sejumlah masjid dan lapangan.


Hal tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Sumut dalam surat tausiyah yang dikeluarkan pada 13 Mei 2020 lalu yang berisi tentang pelaksanaan sholat Ied ditengah masa Pandemi Covid-19.
Ketua MUI Sumut, Prof Dr Haji Abdullah Syah mengatakan sholat Ied akan dilakukan seperti biasanya, karena melihat kondisi di Sumatera Utara tidak begitu mengkhawatirkan.
“Untuk semua warga masyarakat tetap laksanakan sholat Ied di Masjid dan di Lapangan, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan menggunakan masker” ujarnya.
Untuk semua warga masyarakat tetap laksanakan sholat Ied di Masjid dan di Lapangan, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan menggunakan masker” jelasnya.
Meskipun diperbolehkan, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai ketentuan yaitu dengan menggunakan masker dansering mencuci tangan serta melakukan social distancing.
Bagi masyarakat yang sedang sakit diminta untuk melaksanakan ibadah sholat dirumah saja ,agar tidak berpotensi terkena penyakit yang tidak diinginkan. (P4)
Komentar Anda

Berita Terkini