Pelaku Pungli Tertangkap Tangan Tim Patroli Polsek Galang Polresta Deli Serdang

/

/ Rabu, 15 April 2020 / 08.05 WIB

(foto:P4/Paur Humas Polresta DS)
PILAREMPAT.com-DELISERDANG | Tim Patroli Polsek Galang Polresta Deli Serdang menangkap KR (46) warga Lingkungan II Gg. Muslim Belakang Pajak Kelurahan Galang kota Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang atas tindakan pungli yang dilakukannya. Sabtu (11/4/2020) pagi.

Informasi resmi dari Polresta Deli serdang melalui Paur Humas, Iptu.Masfan Naibaho, pagi itu, personil Polsek Galang melaksanakan giat Patroli di seputaran Galang kota tepatnya di Pajak/Pasar Galang, pada saat sedang berpatroli, personil melihat KR sedang meminta iuran lapak kepada pedagang sayur di depan toko Timur Jaya.

Melihat aksinya Tim Patroli langsung menangkap KR dan membawanya ke mapolsek Galang Polresta Deli Serdang untuk diproses menurut hukum yang berlaku di NKRI.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Teddy Napitupulu langsung membenarkan kejadian tersebut kepada media ini, beliau mengatakan, “benar KR tertangkap tangan sedang melakukan pungli di pasar, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, saat ini KR sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Galang,” jelasnya. (P4/rilis)
Komentar Anda

Berita Terkini