(foto:P4/Paur Humas Polresta DS) |
Informasi resmi dari Polresta Deli serdang melalui Paur Humas, Iptu.Masfan Naibaho, pagi itu, personil Polsek Galang melaksanakan giat Patroli di seputaran Galang kota tepatnya di Pajak/Pasar Galang, pada saat sedang berpatroli, personil melihat KR sedang meminta iuran lapak kepada pedagang sayur di depan toko Timur Jaya.
Melihat aksinya Tim Patroli langsung menangkap KR dan membawanya ke mapolsek Galang Polresta Deli Serdang untuk diproses menurut hukum yang berlaku di NKRI.
Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Teddy Napitupulu langsung membenarkan kejadian tersebut kepada media ini, beliau mengatakan, “benar KR tertangkap tangan sedang melakukan pungli di pasar, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, saat ini KR sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Galang,” jelasnya. (P4/rilis)