Pilarempat.com-Medan: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, meminta para Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Kota Medan harus transparan dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
“Bila perlu, setiap
penggunaannya dipublikasikan atau dipajang di dinding sekolah, agar setiap wali
murid mengetahui sampai kemana penggunaan dana BOS tersebut disalurkan,” ujar
Sudari kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Selasa (19/02/2020).
Permintaan ini
disampaikan, Sudari, sebagai bentuk dukungan langkah Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Nadiem Makarim, agar Kepsek seluruh SD dan SMP lebih transparan
dalam setiap penggunaan dana BOS.
Bendahara Fraksi Partai
Amanat Nasional (FPAN) ini menyatakan akan terus memantau dan mengontrol penggunaan
dana BOS.
“Seluruh Kepsek harus benar-benar
menyikapi pemanfaatkan dana BOS itu sesuai dengan ketentuan yang ada. Jangan
sampai kepsek menyalahi aturan, hingga kedepannya berujung terkena sanksi
pidana (hukuman),” katanya mengingatkan.
Kepada Dinas Pendidikan,
Sudari, mengimbau agar melakukan pelatihan pendidikan keterampilan karakter
terhadap guru. “Bila guru punya karakter, maka penyimpangan dana BOS tidak akan
pernah terjadi,” ujarnya.
Disisi lain, Sudari,
meminta agar Disdik Kota Medan keliling ke seluruh sekolah-sekolah untuk
memperbaiki infrakstruktur sekolah.
“Masih banyak
infrastruktur sekolah-sekolah yang tak layak dan sudah rusak parah. Medan
Merdeka Belajar harus didukung fasilitas infrastruktur sekolah yang baik, agar
setiap siswa bisa belajar dengan tenang dan nyaman,” harapnya. (P4/sya).