Perlunya Sosialisasi Hukum di Tengah Masyarakat, DPRD Medan-Kejari Belawan Bakal Kerjasama

/

/ Minggu, 01 Maret 2020 / 13.54 WIB

Pilarempat.com-Medan :  DPRD Medan jajaki kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan terkait perlunya sosialisasi tentang hukum di tengah masyarakat. Sehingga masyarakat dipastikan paham dan mengerti tentang hukum dan mengetahui hak dan kewajibannya.

Rencana kerjasama itu digagasi kedua lemabaga itu saat Komisi I DPRD Medan melakukan silaturahmi ke Kejari Belawan, Senin (18/2/2020). Kunjungan silaturahmi dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong (PKS) didampingi Abd Rani SH (PPP), Muliya Syahputra Nasution (Gerindra), Edi Saputra (PAN) dan Abd Latif Lubis (PKS). DPRD diterima Kejari Belawan Ikeu Bachtiar Kejari Belawan didamping para stafnya.
Dikatakan Rudiayanto, adapun tujuan kunjungan Komisi I DPRD ingin silaturahmi. Dengan silaturahmi diyakini akan memudahkan segala urusan terkait perlindungan hukum kepada masyarakat. “Kita ini mitra dan perlu bersinergi penegakan hukum di kota Medan,” ujar Rudiyanto.
Pernyataan Rudiyanto diamini anggota dewan lainnya seperti Abd Rani, Mulya Syahputra Nasution, Abd Latif Lubis dan Edi Saputra. Dewan yang membidangi komisi hukum di DPRD Medan itu, berharap penegakan hukum di kota Medan berjalan baik.
Sementara itu Kejari Belawan Ikeu Bachtiar mengaku sangat perlu kerjasama pembinaan masalah hukum kepada masyarakat. “Memang sangat perlu memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat. Maayarakat harus mengetahui tentang hukum apalagi masalah hak dan kewajiban,” ujar Ikeu.
Ditambahkan Ikeu, pihaknya juga berharap masyarakat melakukan kontrol sosial kepada aparat hukum. “Kami butuh pengawasan, jangan sampai aparat hukum melanggar hukum. Kami tetap butuh penguatan SDM agar aparat kami lebih profesional,” tandas Ikeu Bachtiar yang mengaku baru 1 bulan bertugas di Kajari Belawan itu.
Sebelumnya, Abd Rani menyampaikan, Komisi I DPRD Medan siap memfasilitasi terkait perbaikan infrastruktur si lingkungan kantor Kajari Belawan. Hal tersebut guna memaksimalkan penegakan hukum di kota Medan.
Rani juga menyampaikan, agar persoalan pelanggaran di Belawan ditegakkan di Medan. Baik itu pelangagaran hukum terkait proyek dapat diingatkan sejak dini sebelum pelanggaran lebih dalam.
Diakhir pertemuan, Komisi I DPRD Medan bersama Kejari Belawan sepakat akan melakukan sosialisai hukum di tengah masyarakat. Dalam waktu dekat ini akan dilakukan kerjasama yang permanen.(P4/sya)

Komentar Anda

Berita Terkini