Pilarempat.com-Medan : DPRD Medan jajaki kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan terkait perlunya sosialisasi tentang hukum di tengah masyarakat. Sehingga masyarakat dipastikan paham dan mengerti tentang hukum dan mengetahui hak dan kewajibannya.
Rencana kerjasama itu digagasi kedua lemabaga itu saat Komisi I
DPRD Medan melakukan silaturahmi ke Kejari Belawan, Senin (18/2/2020).
Kunjungan silaturahmi dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong
(PKS) didampingi Abd Rani SH (PPP), Muliya Syahputra Nasution (Gerindra), Edi
Saputra (PAN) dan Abd Latif Lubis (PKS). DPRD diterima Kejari Belawan Ikeu
Bachtiar Kejari Belawan didamping para stafnya.
Dikatakan Rudiayanto, adapun tujuan kunjungan Komisi I DPRD
ingin silaturahmi. Dengan silaturahmi diyakini akan memudahkan segala urusan
terkait perlindungan hukum kepada masyarakat. “Kita ini mitra dan perlu
bersinergi penegakan hukum di kota Medan,” ujar Rudiyanto.
Pernyataan Rudiyanto diamini anggota dewan lainnya seperti Abd
Rani, Mulya Syahputra Nasution, Abd Latif Lubis dan Edi Saputra. Dewan yang
membidangi komisi hukum di DPRD Medan itu, berharap penegakan hukum di kota
Medan berjalan baik.
Sementara itu Kejari Belawan Ikeu Bachtiar mengaku sangat perlu
kerjasama pembinaan masalah hukum kepada masyarakat. “Memang sangat perlu
memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat. Maayarakat harus mengetahui tentang
hukum apalagi masalah hak dan kewajiban,” ujar Ikeu.
Ditambahkan Ikeu, pihaknya juga berharap masyarakat melakukan
kontrol sosial kepada aparat hukum. “Kami butuh pengawasan, jangan sampai
aparat hukum melanggar hukum. Kami tetap butuh penguatan SDM agar aparat kami
lebih profesional,” tandas Ikeu Bachtiar yang mengaku baru 1 bulan bertugas di
Kajari Belawan itu.
Sebelumnya, Abd Rani menyampaikan, Komisi I DPRD Medan siap
memfasilitasi terkait perbaikan infrastruktur si lingkungan kantor Kajari
Belawan. Hal tersebut guna memaksimalkan penegakan hukum di kota Medan.
Rani juga menyampaikan, agar persoalan pelanggaran di Belawan
ditegakkan di Medan. Baik itu pelangagaran hukum terkait proyek dapat
diingatkan sejak dini sebelum pelanggaran lebih dalam.
Diakhir pertemuan, Komisi I DPRD Medan bersama Kejari Belawan
sepakat akan melakukan sosialisai hukum di tengah masyarakat. Dalam waktu dekat
ini akan dilakukan kerjasama yang permanen.(P4/sya)