Pilarempat.com-Medan : Anggota DPRD
Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tahun 2020 berhasil
menetapkan komposisi personalia.
Melalui pemilihan yang di pimpin Ketua
DPRD Medan Hasyim SE menetapkan Parlindungan Sipahutar sebagai Ketua Pansus dan
Edi Saputra sebagai Wakil Ketua di ruang Banmus, Gedung dewan tersebut, Selasa
(18/2/2020).
Rapat pemilihan dihadiri, Parlindungan
Sipahutar (Demokrat), Mulia Syahputra Nasution, Rudiyanto Simangunsong (PKS),
Abd Latif Lubis (PKS), Habiburrahman Sinuraya serta staf sekretariat DPRD Medan,
Alida dan Hasanuddin.
Usai terpilihnya Parlindungan
Sipahutar (foto) sebagai Ketua Pansus langsung memimpin rapat dan menyusun
jadwal kinerja Pansus.
Kepada wartawan, Parlindungan
Sipahutar menyebut Pansus akan bekerja maksimal dan merampungkan target paling
4 bulan.
“Kita akan prioritaskan demi kepentingan hak dasar
warga kota Medan terkait adminduk yang selama ini mungkin terabaikan,” ujar
Parlindungan.
Ditambahkan Parlindungan Sipahutar,
dalam Perda akan mengatur banyak hal terkait kepentingan publik. Seperti
pengaturan masa berlaku KTP seumur hidup yang selama ini belum tercantum dalam
Perda dan selanjutnya akan diatur.
Selain itu kata Parlindungan,
penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) akan diadopsi dalam Perda yang bakal
dibahas. Sama halnya masalah tuntutan online system harus memiliki payung hukum
dalam Perda.
Begitu juga dengan masalah konsef
tarif harus mendorong kepatuhan. Tujuannya, untuk mengatur tarif agar nantinya
warga lebih tertib dan patuh. Menghindari pengurusan tidak membludak agar
petugas di Disdukcapil tidak kewalahan. (P4/sya).