Pilarempat.com-Medan : Komisi
I DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution minta Pemerintah Kota Medan hingga pusat
supaya hadir dan peduli terkait kondisi di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Labuhan
Deli yang saat ini over kapasitas. Hal itu sangat penting guna mengantisipasi
yang tidak diinginkan.
“Pemerintah
harus hadir untuk memberikan hak hak para tahanan lebih manusiawi. Kami
(red-Komisi I DPRD Medan) siap memfasilitasi untuk kepentingan umum,” ujar
Mulia Syahputra Nasution (foto) kepada wartawan, Rabu (20/2/2020) menyikapi
kondisi Rutan dimaksud.
Sebagaimana
diketahui, Senin lalu, Mulia Syahputra bersama anggota DPRD Medan yang
bergabung di Komisi I membidangi hukum meninjau Rutan tersebut.
Selanjutnya
Mulia sangat mengapresiasi kegiatan pihak Rutan yang melakukan kegiatan positif
berupa melakukan cocok tanam, kerajinan, ketrampilan pangkas, bengkel, doorsmer
dan lainnya terhadap warga binaan.
Apalagi
kata Mulia dengan melakukan pengembangan pembinaan mental dan fsikologis
narapidana. “Tindakan mereka (narapidana) bukan semata penyakit masyarakat
tetapi karena persoalan ekonomi yang harus dibina dan diberi kesempatan untuk
berubah berbuat lebih baik kemudian hari,” ujar politisi muda asal Partai
Gerindra itu.
Sebagaimana
diketahui, jumlah warga binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli yang saat ini over
kapasitas mencapai 1.728 orang melewati batas normal 368 orang. Tentu dengan
jumlah petugas Rutan yang hanya 204 orang memiliki keterbatasan.
Kepala
Rutan Klas I Labuhan Deli Nimrot Sihotang mengaku berinovasi bagaimana
melakukan revolusi kemasyarakatan di Rutan. Selain menjadikan Rutan sebagai
tempat pelayanan, pembinaan dan bimbingan bagi tahanan, menurutnya saatnya
memberdayakan warga binaan.
Namun
sebut Nimrot, untuk memberdayakan warga binaan itu tentu mendapat banyak
tantangan yang membutuhkan dukungan dari semua pihak khususnya Pemko Medan.
Salah
satu bentuk pemberdayaan bagi tahan itu, Nimrot Sihotang telah menyiapkan lahan
pertanian. “Kita ciptakan petani baru. Lahan kita siapkan 4 hektar untuk tempat
bercocok tanam bagi tahanan,” ujar Nimrot.
Terbukti,
lahan 4 ha yang bertempat di Desa Manunggal Helvetia Pasar 8 Kab Deli Serdang
itu ditanami jagung dan ubi kayu. Saat wartawan menyambangi lahan pertanian
tersebut, dijumpai puluhan warga binaan/tahanan Rutan Labuhan Deli giat
beraktifitas menanam jagung dan ubi.
“Saat
ini lahan masih ada 4 Ha, kita butuh lahan baru untuk memberdayakan mereka
(red-tahanan). Bayangkan saja jumlah seribuan tahanan kita jika diberdayakan
bercocok tanam dan usaha lainnya akan mampu nenambah potensi baru. Memang pada
prinsifnya kita melakukan pembinaan,” tutur Nimrot.
Dijelaskan,
para tahanan dipekerjakan dengan jaminan keluarga. Sedangkan lahan merupakan
milik Koperasi yang sifatnya kerjasama. “Kita sudah panen perdana, hasil
bersihnya Rp 4 Jt dikelola Koperasi. Semua ada aturan dan ketentuan berapa
disetor ke kas negara dan berapa yang dapat dinikmati warga binaan. Semuanya
ada payung hukum yang mengatur, hasilnya dibagi kepada pekerja warga tahanan
dan ke kas negara,” terang Nimrot.
Sebagaimana
diketahui, selain bertani, Rutan Klas I Labuhan Deli juga memberdayakan warga
binaan sebagai pengrajin berbagai jenis sapu, pangkas, bengkel, doorsmer dan
lainnya.
Pada
kesempatan itu Nimrot mengatakan, saat ini pihaknya butuh lahan dan dukungan
Pemko Medan melalui Dinas terkait seperti Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan
Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Perindustrian.
“Kita
siap mengelola lahan tidur yang ada di kota Medan,. Tujuannya pembinaan tahanan
dan masa depan mereka jika nantinya sudah bebas, ” harap Nimrot. (P4/sya).