Ketua DPRD Medan: ASN Pemko Medan Harus Diliburkan

/

/ Selasa, 31 Maret 2020 / 13.44 WIB


Pilarempat.com-Medan : Ketua DPRD Medan, Hasyim menyampaikan rasa prihatin karena adanya korban meninggal Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan .
Atas dasar itu , Hasyim mendesak agar Plt.Walikota Medan, Akhyar Nasution dapat menjalankan instruksi dari pemerintah pusat. Walau pun masih menunggu hasil dari pusat, tapi pejabat Pemko Medan ini masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
”Kita menyampaikan prihatin yang mendalam atas peristiwa salah satu pejabat Pemko Medan menjadi korban akibat virus Corona atau Convid-19. Agar tidak kembali jatuhnya korban kita mendesak agar saudara Walikota termasuk Sekda Medan bisa menjalankan instruksi dari pemerintah pusat ,” kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (26/3/2020) seraya menyampaikan bahwa pihak Pemko Medan juga tidak transparan karena adanya PNS melakukan kunjungan ke luar daerah.
Diungkap Hasyim bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah mengeluarkan instruksi agar PNS dapat bekerja dari sistem rumah.
” Disini sudah jelas adanya aturan resmi , tapi kenapa tidak dijalan hingga akhirnya ada korban.Jelas kita sekali lagi menyampaikan prihatin ,” ucap Hasyim.
Sambung, Ketua DPC PDI Perjuangan Medan dengan adanya peristiwa tersebut jelas telah menimbulkan kekhawatiran dilingkungan Pemko Medan yang membuat suasana kerja tidak menjadi nyaman.
“Pemko Medan sendiri sudah menerapkan physical distancing termasuk tidak keluar rumah untuk mencegah penyebaran Corona bagi warga Medan,tapi untuk PNS kenapa tidak dilakukan.Seharusnya Walikota Medan memberikan contoh nyata kepada warganya dengan terlebih dahulu membuat aturan dilingkungan kerjanya sendiri.
Tapi justru ini tidak dijalankan.Saya saja sudah terlebih mengambil satu keputusan dengan mengeluarkan edaran kepada teman-teman anggota DPRD Medan agar bisa menjalankan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat ,” kata Hasyim.
Untuk itulah, kata Hasyim pihaknya tetap mendesak agar seluruh PNS dilingkungan Pemko Medan termasuk Sekretariat DPRD Medan segera diberlakukan untuk berada didalam rumah selama 14 hari.
Tapi melihat adanya jatuhnya korban jiwa ini jelas sebelumnya terjalin komunikasi atau kontak sesama rekan tugas atau pun PNS terjadi dilingkungan Pemko Medan.
Kita meminta agar tim Gugus Tugas Corona bisa melakukan rapid test virus Corona atau Covid-19 terhadap seluruh PNS Pemko Medan,
karena bila hal ini tidak dilakukan , maka akan membuat masyarakat khawatir karena para PNS ini juga bagian dari masyarakat ,” kata Hasyim seraya berharap agar anjuran menjaga kebersihan tetap dilakukan. (P4)

Komentar Anda

Berita Terkini