Pilarempat.com-Medan : DPRD Medan menyerahkan Pokok-Pokok Pikiran
Anggota DPRD Medan ke Pemko Medan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-Pokok
Pikiran Anggota DPRD di Gedung DPRD Medan, Senin (10/3/2020).
Pokok-pokok pikiran yang diserahkan dari hasil reses, kunjungan kerja dan
hasil rapat dengar pendapat (RDP).
Tujuannya sebagai bahan rujukan dan masukan bagi Pemko Medan dalam
menjalankan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) agar memberikan hasil yang
optimal.
Surat hasil pokok-pokok pikiran tersebut diserahkan Ketua DPRD Medan
Hasyim SE kepada Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi
diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM.
Penyerahan juga disaksikan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah
(OPD) di lingkungan Pemko Medan, camat se-Kota Medan dan para anggota dewan.
Sekda menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh
anggota DPRD Medan. Sekda mengungkapkan, seluruh pokok pikiran yang diberikan
akan menjadi acuan bagi Pemko Medan dalam mewujudkan suksesnya pembangunan
kota.
“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD
Medan yang sudah menyampaikan pokok pikirannya. Untuk itu, Pemko Medan melalui
seluruh perangkat daerah akan berupaya untuk dapat mengakomodir pokok-pokok
pikiran DPRD yang disampaikan,” kata Sekda.
Diungkapkan Sekda, mengingat pentingnya pokok-pokok pikiran DPRD ini,
Pemko Medan sudah mempersiapkan aplikasi khusus bagi anggota dewan untuk
menyampaikan pokok pikirannya lewat aplikasi E-Pokir.
Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan juga
telah melakukan sosialisasi terkait E-Pokir kepada seluruh anggota DPRD Medan.
“Melalui aplikasi E-Pokir, kami berharap seluruh anggota DPRD Medan dapat
memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga seluruh pokok pikiran
dari hasil reses yang dilakukan dapat diusulkan melalui aplikasi tersebut,”
ungkapnya
seraya mengatakan bahwa sinergitas dan kolaborasi antar Pemko Medan dan
DPRD Medan harus ditingkatkan demi terwujudnya visi misi Kota Medan. (P4)