DPRD Medan Minta Disdukcapil Segera Jemput Blanko e-KTP ke Jakarta

/

/ Selasa, 31 Maret 2020 / 09.41 WIB



 Pilarempat.com-Medan :  Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan blanko e-KTP sudah dicetak mencukupi kebutuhan masyarakat.
Terkait hal ini, Komisi I DPRD Kota Medan meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan harus bergerak cepat ‘menjemput’ blanko e-KTP ke Jakarta.
“Disdukcapil harus menjemputnya untuk memenuhi kebutuhan warga yang selama ini tertunda dan belum terselesaikan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto (foto) kepada wartawan di Medan, Senin (10/03/2020).
Sampai hari ini, kata Rudiyanto, masih banyak warga Kota Medan yang belum mendapatkan kartu identitas diri, sehingga menjadi kendala bagi masyarakat jika melakukan aktifitas dan mencari pekerjaan.
Ketua Fraksi PKS ini mengakui, belum mendapat kabar keberadaan blanko e-KTP sudah mencukupi untuk seluruh rakyat Indonesia. Biasanya kabar seperti itu, pihaknya akan dikabari karena tugas Komisi I salah satunya adalah berkaitan dengan Dukcapil,” ujarnya.
Begitu juga dengan larangan penerbitan Surat Keterangan (Suket) pengganti sementara e-KTP yang disebutkan Dirjen Dukcapil Kemendagri Arif Fakrulloh di media massa dengan alasan blanko sudah mencukupi, Rudiyanto, juga mengaku belum mendapatkan keterangan resmi mengenai itu.
“Faktanya, sampai saat ini sangat banyak warga memegang Suket sebagai pengganti sementara e-KTP. Kita akan pastikan ini ke Disdukcapil Kota Medan,” katanya.
Jika memang blanko e-KTP sudah mencukupi, sebut Rudiyanto, dinas terkait diharapkan bijaksana menyikapinya. Untuk tahap pertama, pembuatan e-KTP diharapkan diprioritaskan kepada para pemegang Suket yang sudah lama menunggu.
Selain itu, pelayanan di Disdukcapil juga diharapkan ditingkatkan. “Jangan sampai, sudah pun banyak blanko e-KTP dicetak, tapi pengurusannya tetap sulit,” pungkasnya. (P4)

Komentar Anda

Berita Terkini