Pilarempat.com-Medan : Komisi IV DPRD Medan mempertanyakan penganggaran revitalisasi
Lapangan Merdeka Medan cuma Rp 20 miliar. Termasuk juga ingin mengatahui
apa-apa saja yang bisa dibangun di kawasan titik nol Kota Medan tersebut dengan
dana sebesar itu.
Anggota DPRD Medan tiga periode Abdul Rani mengatakan, dalam merevitaliasi Lapangan Merdeka, Pemko Medan perlu membongkar Merdeka Walk tanpa harus menunggu habis kontrak.
Kalau mau melaksanakan imbauan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, kata dia, Pemko Medan bisa saja membayarkan sisa kontrak pengelola.
“Bayarkan saja berapa sisa kontraknya jika berakhir sampai tahun 2028, kan gampang. Imbauan Gubernur Sumut jangan diabaikan, karena tujuannya untuk mengembalikan lapangan Merdeka sesuai fungsinya semula. Lapangan Merdeka harus jadi jalur hijau atau ruang terbuka hijau. Ini juga dan akan kami bicarakan dalam pembahasan Perda RTRW,” terang politisi PPP ini, Rabu (12/02/2020).
Sementara, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak menegaskan tentang anggaran revitalisasi lapangan yg penuh sejarah itu.
“Kenapa tanggung-tanggung menganggarkannya. Kok gak lebih besar
lagi? Bisa bangun apa dengan dana itu untuk Lapangan Merdeka?,” kata Ketua
Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak.
Komisi IV, kata Paul, berencana mengundang Kepala Dinas
Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R), Benny Iskandar untuk
mengetahui lebih jauh rencana Pemko Medan merevitalisasi Lapangan Merdeka dan
penggunaan rici dana Rp20 miliar untuk pengembangan Lapangan Merdeka.
Paul, berharap pembangunan Lapangan Merdeka
harus lebih sempurna sebagai ikon Kota Medan.
“Contohnya Lapangan Merdeka Makassar, di sana bisa jadi tempat
hiburan, berbelanja, berolahraga dan taman bermain. Jadi Lapangan Merdeka harus
lebih dari itu,” katanya.
Pembamgunan Lapangan Merdeka, kata Paul, jangan hanya
merombak-rombak pendopo, tapi dibangun menyeluruh dan bertingkat.
“Misalnya ada basement, lahan parkir, pusat perbelanjaan, tempat
hiburan, gedung serbaguna dan sarana olah raga,” katanya. (P4/sya)