PILAREMPAT.com-MEDAN :
Kota Medan mengalami inflasi sebesar 0,14 % atau terjadi peningkatan
Indeks Harga Konsumen (IHK) 102,95 pada Januari 2020 menjadi 103,09 pada
Februari 2020.
Inflasi terjadi karena kenaikan harga kelompok makanan, minuman,
dan tembakau sebesar 0,42,% kelompok pakaian dan alas kaki 0,43 persen,
kelompok kesehatan 0,37 % dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,98%
Hal itu diungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera
Utara, Syech Suhaimi didampingi Kabid Statistik Distribusi, Dinar Butar-butar
dan Dwi Prawoto kepada pers, di Kantor BPS Sumut Jalan Asrama Medan, Senin (2/3/2020).
Dia menyebutkan kelompok yang mengalami deflasi, yaitu kelompok
perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,04 % dan
kelompok transportasi 0,78 %. Sedang kelompok lainnya tidak mengalami perubahan
indeks.
“Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Februari 2020
di Medan, antara lain cabai merah, bawang putih, biaya foto copy, kentang,
kemeja pendek katun pria, beras, dan sawi hijau,” sebut Syech Suhaimi.
Disebutkan, Februari 2020, tiga kota IHK di Sumatera Utara
inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,69%; Pematangsiantar 0,12 %, Medan 0,14 %. Sedangkan
dua kota lainnya deflasi yaitu, Padangsidimpuan sebesar 0,01 persen, dan Gunung
Sitoli 0,073 %.
“Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada
bulan Februari 2020 inflasi 0,13 %,” kata Syech Suhaimi seraya menambahkan dari
24 kota IHK di Pulau Sumatera, 16 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di
Jambi 0,75 % dengan IHK sebesar 104,67 dan terendah di Bengkulu 0,09 % dengan
IHK 103,65. (P4/isya)