Plt Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution, MSi |
Pilarempat.com-Medan : Dalam
rangka mengantisipasi dan upaya preventif menyikapi penyebaran Covid 19, serta
menjaga sekaligus melindungi masyarakat Kota Medan dari virus berbahaya
tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi
kembali mengeluarkan Surat Edaran No.443/2762 tanggal 27 Maret 2020 tentang
Antisipasi Penyebaran Lebih Luas Covid 19 di Kota Medan kepada seluruh
institusi pendidikan yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utarai tu.
Dalam
surat edaran tersebut, Akhyar memperpanjang kembali program belajar dari rumah
bagi para pelajar SD dan SMP yang berada di wilayah Kota Medan. Perpanjangan
itu dilakukan guna mengantisipasi agar penyebaran virus Covid 19 tidak semakin
meluas dan masif di Kota Medan.
Di
surat edaran itu, Akhyar menginstrusikan kepada seluruh Satuan Pendidikan yang
ada di wilayah Kota Medan untuk tetap melakukan pembelajaran dengan sistem
during/online dengan menggunakan Whatsapp/Group rumah
belajar, ruang guru atau jenis pembelajaran online lainnya sampai 29 Mei 2020.
"Saya
berharap agar perpanjangan masa belajar dari rumah ini dapat digunakan
sebaik-baiknya oleh para siswa. Saya minta kepada guru dan orang tua dapat
mengawasinya dengan sebaik-baiknya agar berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini
dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas di Kota Medan yang
kita cintai bersama," kata Akhyar.
Tugas Work from Home
Kepada Satuan Pendidikan, Pendidik serta tenaga kependidikan, Akhyar selanjutnya meminta agar tetap melaksanakan tugas work from home sampai tanggal 29 Mei 2020. Akhyar juga berharap agar para guru dapat mengoptimalkan kegiatan pembelajaran daring/online dan melaporkan secara berkala kepada kepala sekolah dan pengawas.
Kepada Satuan Pendidikan, Pendidik serta tenaga kependidikan, Akhyar selanjutnya meminta agar tetap melaksanakan tugas work from home sampai tanggal 29 Mei 2020. Akhyar juga berharap agar para guru dapat mengoptimalkan kegiatan pembelajaran daring/online dan melaporkan secara berkala kepada kepala sekolah dan pengawas.
Terakhir
dalam surat edaran tersebut, Akhyar tak lupa berpesan kepada seluruh orang tua
siswa untuk tetap senantiasa menjaga dan mengawasi anaknya di rumah agar tidak
keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan tetap
belajar di rumah.
"Besar
harapan saya agar kiranya seluruh orang tua dapat ikut mengawasi agar
anak-anaknya menaati aturan ini. Sebab, program belajar dari rumah ini
dilakukan demi keselamatan kita bersama
dan upaya kita melindungi anak-anak kita yang merupakan generasi bangsa, sekaligus penerus estafet pembangunan," harapnya. (P4/rilis pemko)