Akhyar Perpanjang Belajar bagi Pelajar SD dan SMP di Medan dari Rumah Sampai 29 Mei 2020

/

/ Sabtu, 28 Maret 2020 / 16.47 WIB

Plt Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution, MSi 
Pilarempat.com-Medan : Dalam rangka mengantisipasi dan upaya preventif menyikapi penyebaran  Covid 19, serta menjaga sekaligus melindungi masyarakat Kota Medan dari virus berbahaya tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi kembali mengeluarkan Surat Edaran No.443/2762 tanggal 27 Maret 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Lebih Luas Covid 19 di Kota Medan kepada seluruh institusi pendidikan yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utarai tu.

Dalam surat edaran tersebut, Akhyar memperpanjang kembali program belajar dari rumah bagi para pelajar SD dan SMP yang berada di wilayah Kota Medan. Perpanjangan itu dilakukan guna mengantisipasi agar penyebaran virus Covid 19 tidak semakin meluas dan masif di Kota Medan.

Di surat edaran itu, Akhyar menginstrusikan kepada seluruh Satuan Pendidikan yang ada di wilayah Kota Medan untuk tetap melakukan pembelajaran dengan sistem during/online dengan menggunakan Whatsapp/Group rumah belajar, ruang guru atau jenis pembelajaran online lainnya sampai 29 Mei 2020.

"Saya berharap agar perpanjangan masa belajar dari rumah ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa. Saya minta kepada guru dan orang tua dapat mengawasinya dengan sebaik-baiknya agar berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas di Kota Medan yang kita cintai bersama," kata Akhyar.

Tugas Work from Home
Kepada Satuan Pendidikan, Pendidik serta tenaga kependidikan, Akhyar selanjutnya meminta agar tetap melaksanakan tugas work from home sampai tanggal 29 Mei 2020. Akhyar juga berharap agar para guru dapat mengoptimalkan kegiatan pembelajaran daring/online dan melaporkan secara berkala kepada kepala sekolah dan pengawas.

Terakhir dalam surat edaran tersebut, Akhyar tak lupa berpesan kepada seluruh orang tua siswa untuk tetap senantiasa menjaga dan mengawasi anaknya di rumah agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan tetap belajar di rumah.

"Besar harapan saya agar kiranya seluruh orang tua dapat ikut mengawasi agar anak-anaknya menaati aturan ini. Sebab, program belajar dari rumah ini dilakukan demi keselamatan kita bersama dan upaya kita melindungi anak-anak kita yang merupakan generasi bangsa, sekaligus penerus estafet pembangunan," harapnya. (P4/rilis pemko)



Komentar Anda

Berita Terkini