Pilarempat.com-Medan : Wakil
Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Abdul Rahman Nasution SH mengatakan, pihaknya
akan semaksimal mungkin melaksanakakan kewenangannya sebagai anggota DPRD Medan
terkait penerangan Jalan di Kota Medan’
“Jalan
harus terang di Medan ini terutama dalam gang-gang untuk mengantispasi
kenakalan yang saat ini khususnya narkoba,”ujarnya kepada wartawan, Kamis
(20/2/2020) terkait menggejalanya di hampir setiap gang di kota ini narkoba.
Apalagi,
lanjut Abdul Rahman, masyarakat telah berperan banyak agar Kota Medan terang
berderang di malam hari dengan telah membayar pajak listriknya yang telah
dipotong setiap bulan pemyaran tagihan listik.
“Kita
harus mengakui kalau tak ada pajak yang diberikan masyarakat mungkin Kota Medan
tidak terang berderang begini, karenanya jangan ada lagi lampu jalan yang mati
di Medan, ” kata Wakil Ketua Komisi III ini.
Disebutkannya,
masyarakat setiap bulan membayar pajak 7,5 persen. “Masyarakat ketika mau
membayar listrik dipotong pajak penerangan jalan sebesar 7,5 persen. Kan jelas
sudah andil masyarakat dalam masalah ini, “sebutnta lagi.
Menurutnya,
keluhan warga terkait penerangan jalan wajar dan wajib untuk mewujudkan apa
yang dimintanya. Saat ini, sambungnya, tindak kejahatan sering terjadi di
lokasi yang gelap.
“Untuk
itu, jika setiap jalan, gang atau lorong terang berderang maka orang pun
berpikir untuk melakukan kejahatan. Dan inilah yang diinginkan warga agar
wilayahnya aman dan tentram apalagi terang, “ujarnya.
Ditambahkannya,
pihak meminta kepada warga agar tidak takut melaporkan segala permasalahan yang
terjadi di lingkungannya masing-masing baik kepada kelurahan maupun wakil
rakyat.
“Laporkan
apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungannya masing-masing,” harap
politisi PAN ini. (P4/sya).