PILAREMPAT.com - BANJARMASIN — Saat
ini, banyak kesempatan mendirikan perusahaan media. Tentunya, menjadi nilai
tambah jika mendapatkan verifikasi dari Dewan Pers yang memiliki tugas
melindungi kebebasan pers.
Sebagaimana yang diberitakan onlineluwuraya.com, pada
pertemuan dengan pimpinan redaksi beberapa media baik cetak, elektronik maupun
siber dalam diskusi, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, baru-baru ini, hal ini
menjadi sharing terkait verifikasi media oleh Dewan Pers.
Salah satu pimpinan redaksi media online
kanalkalimantan.com sempat menanyakan soal adanya permintaan dari Dewan Pers
kepada pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan media yang telah
terverifikasi Dewan Pers. Namun, Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh menepis isu
itu.
“Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah
untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh
Dewan Pers,” kata Nuh saat mencoba menjawab pertanyaan pimpinan redaksi itu.
Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun pun
menambahkan apa yang disampaikan oleh Nuh. Menurut jurnalis senior ini, tidak
masalah adanya kerjasama antara media dengan pemerintah daerah, selama media
tersebut merupakan sebuah perusahaan berbadan hukum.
“Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat
yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu (harus
terverifikasi). Tidak ada surat itu,” tambah Hendry.
Terpenting bagi Dewan Pers,
perusahaan media itu berbadan hukum dengan adanya penanggungjawab utama.
“Sesuai Undang-undang Pers, itu saja cukup sebenarnya. Tidak harus
terverifikasi, tapi kalau memang terverifikasi artinya telah teruji secara
administratif,” tandas Hendry. (P4/OLR)