BPS: Neraca Perdagangan Sumut Surplus 245,90 juta Dolar AS

/

/ Selasa, 11 Februari 2020 / 10.23 WIB


Pilarempat.com, Medan : Neraca Perdagangan Sumatera Utara (Sumut) di bulan Desember 2019 mengalami surplus sebesar 245,90 juta dolar AS, naik 24,66 persen dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 197,25 juta dolar AS. Surplus neraca perdagangan luar negeri Sumut itu diperoleh dari selisih ekspor dan impor.
“Kondisinya juga naik sebesar 24,24 persen dibanding posisi sama tahun 2018 sebesar 197,92 juta dolar AS,” kata Syech Suhaimi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara kepada wartawan di kantornya, Senin kemarin.
Sebut Syech Surplus neraca perdagangan luar negeri Sumut itu diperoleh dari selisih ekspor dan impor. Pada Desember 2019, ekspor 628,009 juta dolar AS, sedangkan impor 382,112 juta dolar AS.    
Surplus neraca perdagangan itu dengan negara mitra utama selama Desember 2019 berturut-turut adalah senilai 75,33 juta dengan AS, senilai 36,83 juta dolar AS dengan India, senilai 27,52 juta dolar AS dengan Jepang, senilai 21,12 juta dolar AS dengan Kamboja dan senilai 17,01 juta dengan Belanda.   
Sedangkan defisit perdagangan luar negeri Sumut terjadi dengan Singapura sebesar 29,15 juta dolar AS, dengan Argentina 68,24 juta dolar AS, Tiongkok sebesar 9,58 juta dolar AS dan Malaysia 22 juta dolar AS.     
Selama satu tahun yakni pada Januari-Desember 2019 neraca perdagangan Sumut sebesar 3,152 miliar dolar AS dimana ekspor 7,678 miliar dolar AS dan impor 4,525 miliar dolar AS. (P4)

Komentar Anda

Berita Terkini