Pilarempat.com, Medan | Apresiasi disampaikan
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution, MSi menyusul
akan ditertibkannya seluruh jaringan kabel yang ada di kota Medan. Seluruh
jaringan kabel yang selama ini berada di udara akan dipindahkan ke bawah tanah
dengan menggunakan sistem ducting pita lebar. Selain menjadi wajah Kota Medan
lebih tertata, penertiban yang dilakukan juga tidak menggunakan dana APBD.
Demikian terungkap
ketika Akhyar menerima kedatangan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda
Provinsi Sumut Syafruddin bersama investor yang akan melakukan penertiban
seluruh jaringan kabel di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Kamis
(23/01/2020). Sebagai langkah awal, jaringan kabel telekomunikasi yang pertama
akan dipindahkan ke bawah tanah.
“Saya sangat
mengapresiasi dan mendukung dilakukannya pemindahan jaringan kabel yang selama
ini berada di udara ke bawah tanah dengan menggunakan sistem ducting pita
lebar. Dengan pemindahan yang dilakukan, wajah Kota Medan akan terlihat
lebih indah karena tidak ada lagi jaringan kabel yang semrawut maupun
kendur,” kata Akhyar.
Mantan anggota DPRD
Kota Medan itu berharap agar pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah dilakukan
secepatnya, sehingga sangat mendukung program Pemko Medan yang saat ini tengah
digelorakan yakni, “Yok, Kita Bikin Cantik Medan”. Namun keinginan
Akhyar tidak bisa secepatnya direalisasi, sebab pihak investor minta lebih dulu
diterbitkan Peraturan Wali (Perwal).
“Dalam melakukan
pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah, kami tentunya memerlukan support dri
Bapak Wali Kota berupa penerbitan perwal seperti yang telah dilakukan sejumlah
daerah lainnya di Indonesia. Dengan demikian kami memiliki kepastian hukum
dalam melakukan penataan jariangan kabel nantinya,’ jelas salah seorang
investor.
Namun sebelum
penerbitan Perwal dilakukan, pasca pertemuan, pria yangmengenakan kemeja
panjang abu-abu dipadu celana panjang hitam minta agar dilakukan
memorandum of understanding (MoU) dengan Pemko Medan. Akhyar pun menyetujuinya, dia minta agar proses lebih lanjut ditangani Asisten Ekonomi dan Pembangunan
(Ekbang), Khairul Syahnan.
Akhyar kemudian
berpesan, pemindahan jaringan kabel ke bawah nantinya harus dilakukan dengan
sebaik-baiknya. Dia tidak mau ada kabel yang sampai keluar sehingga mengganggu
kenyamanan masyarakat pengguna jalan, termasuk penggunaan saluran drainase
dalam mendukung pemindahan. Dikatakannya, pemasangan kabel dalam drainase
banyak yang dibnirkan keluar sehingga membuat sampat tersangkut sehingga lama
kelamaan akan menyebabkan penyumbatan dan terjadinya banjir.
"Saya
berharap pemindahan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Di samping itu apabila ada
penggalian badan jalan, saya minta perbaikan yang dilakukan sebaik mungkin
dengan mengembalikan fungsi jalan seperti semula. Jangan seperti perbaikan
penggalian yang dilakukan selama ini, kondisi jalan yang diperbaiki tidak
seperti semua. Saya minta ini masuk dalam poin MoU, termasuk kompensasi yang
diterima Pemko Medan,” pesannya mengingatkan.
Usai pertemuan dengan
Pllt Wali Kota, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sumut
Syafruddin menjelaskan, pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah di luar Pulau
Sumatera sudah berjalan seperti Jakarta dan Bandung. Dengan pemindahan
yang dilakukan, Syafruddin mengatakan tidak akan lagi terlihat jaringan kabel
seperti yang ada saat ini.
“Setelah dilakukan
pemindahan, semua jaringan kabel, terutama telekomunikasi berada di bawah tanah.
Pemindahan ini tidak menggunakan dana APBD, tapi dana dari investor.
Pengembalian dana yang telah dikeluarkan itu akan diperoleh dari para operator
jaringan yang akan menggunakan ducting pita lebar. Artinya, ada harga tentunya
ada hitung-hitungannya,” jelas Syafruddin.
Syafruddin
menambahkan, pemindahan jaringan kabel ini juga sebagai tindak lanjut Instruksi
Gubernur Sumut bahwa semua jaringan kabel di Sumut, terutama di ibukota
kabupaten dan kota harus di bawah tanah, terkhusu lagi Kota Medan sebagai
ibukota Provinsi Sumut. . (P4/sya)