Pemkot Tanjungbalai Terima Penghargaan Kota Peduli HAM Tahun 2019

/

/ Rabu, 11 Desember 2019 / 07.17 WIB



PILAREMPAT.COM, TANJUNGBALAI | Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara, menerima penghargaan Kota Peduli HAM dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Kementerian Hukum dan HAM, bertepatan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-71, di Gedung Merdeka Bandung, Selasa (10/12/2019).

Kota Tanjungbalai yang merupakan salah satu daerah di Propinsi Sumatera Utara dinobatkan sebagai Kota yang peduli Hukum dan HAM dan pelayanan publik berbasis HAM dari Kementerian Hukum dan HAM.

Penghargaan itu diterima Seketaris Daerah, Yusmada SH,M.A.P diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly.

Hadir dalam kegiatan itu, Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenkumham memberikan penghargaan terhadap 22 Pemerintah Propinsi dan 272 Kabupaten/Kota sebagai kabupaten dan kota peduli HAM. Untuk Sumut ada 20 Pemerintah Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM 2019.

Usai menerima Penghargaan Seketaris Daerah, atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai Sekdakot Tanjungbalai melalui menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan penghargaan tersebut. “Terima kasih atas penghargaan Peduli HAM yang diberikan kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai Pemerintah Propinsi Sumatera Utara bersama 20 kabupaten/kota di Sumut. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh aparatur Pemerintah Kota Tanjungbalai serta masyarakat Tanjungbalai,” ucapnya melalui Kabag Humas dan Protokol Darwansyah kepada Pilarempat.com

Dikatakan Darwan,Hal ini sesuai harapan Wali Kota Tanjungbalai, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh aparatur dan Forkopimda dan masyarakat untuk lebih mendorong pemenuhan hak-hak dasar manusia dan berperan dalam perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan HAM di Kota Tanjungbalai.

"Juga tetap konsisten mendukung dan menjalankan Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia atau Ranham yang telah diamanatkan dalam konstitusi. Serta mengimplementasikannya dalam program pembangunan di segala bidang, terutama untuk pelayanan publik."terangnya.

Dikatalan, sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md yang hadir pada kesempatan itu, menyampaikan, penegakan HAM saat ini tetap harus dilakukan. Namun penegakan perlu dilakukan dalam sektor sosial, ekonomi dan budaya. Masyarakat, ujar dia, perlu mendapat jaminan perlindungan HAM di Indonesia.

“Jaminan kesehatan, kartu pendidikan dan sebagainya. Dilakukan pemerintah melalui pembangunan ekonomi, pemerataan pendidikan kebijakan afirmasi,” katanya. (P4/Rimanto)

Komentar Anda

Berita Terkini