PILAREMPAT.COM,
TANJUNGBALAI | Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, Provinsi Sumatera
Utara, menerima penghargaan Kota Peduli HAM dari Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo melalui Kementerian Hukum dan HAM, bertepatan dengan peringatan
hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-71, di Gedung Merdeka Bandung, Selasa
(10/12/2019).
Kota Tanjungbalai yang merupakan salah satu daerah di
Propinsi Sumatera Utara dinobatkan sebagai Kota yang peduli Hukum dan HAM dan
pelayanan publik berbasis HAM dari Kementerian Hukum dan HAM.
Penghargaan itu
diterima Seketaris Daerah, Yusmada SH,M.A.P diserahkan oleh Menteri Hukum dan
HAM, Yasonna Hamonangan Laoly.
Hadir dalam kegiatan itu, Menteri Koordinator Polhukam Mahfud
MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Gubernur Jawa Barat, Ridwan
Kamil, Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkumham memberikan
penghargaan terhadap 22 Pemerintah Propinsi dan 272 Kabupaten/Kota sebagai
kabupaten dan kota peduli HAM. Untuk Sumut ada 20 Pemerintah Kabupaten/Kota
yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM 2019.
Usai menerima Penghargaan Seketaris Daerah, atas nama
Pemerintah Kota Tanjungbalai Sekdakot Tanjungbalai melalui menyampaikan ucapan
terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan penghargaan tersebut.
“Terima kasih atas penghargaan Peduli HAM yang diberikan kepada Pemerintah Kota
Tanjungbalai Pemerintah Propinsi Sumatera Utara bersama 20 kabupaten/kota di
Sumut. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh aparatur Pemerintah
Kota Tanjungbalai serta masyarakat Tanjungbalai,” ucapnya melalui Kabag Humas
dan Protokol Darwansyah kepada Pilarempat.com
Dikatakan Darwan,Hal ini sesuai harapan Wali Kota
Tanjungbalai, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh aparatur dan Forkopimda
dan masyarakat untuk lebih mendorong pemenuhan hak-hak dasar manusia dan
berperan dalam perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan HAM di Kota
Tanjungbalai.
"Juga tetap konsisten mendukung dan menjalankan Rencana
Aksi Nasional Hak Azasi Manusia atau Ranham yang telah diamanatkan dalam
konstitusi. Serta mengimplementasikannya dalam program pembangunan di segala
bidang, terutama untuk pelayanan publik."terangnya.
Dikatalan, sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md yang hadir
pada kesempatan itu, menyampaikan, penegakan HAM saat ini tetap harus
dilakukan. Namun penegakan perlu dilakukan dalam sektor sosial, ekonomi dan
budaya. Masyarakat, ujar dia, perlu mendapat jaminan perlindungan HAM di
Indonesia.
“Jaminan kesehatan, kartu pendidikan dan sebagainya.
Dilakukan pemerintah melalui pembangunan ekonomi, pemerataan pendidikan
kebijakan afirmasi,” katanya. (P4/Rimanto)