Kanwil Kemenagsu & Kemenag Sumbar Jalin Kerjasama Membina Desa di Perbatasan

/

/ Rabu, 18 Desember 2019 / 00.16 WIB


Pilarempat.com, Madina | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenagsu) dan Kemenag Sumatera Barat sepakat dan menjalin kerjasama membina desa di wilayah perbatasan Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama atau MOU dan dilaunching di Desa Ranjau Batu Kecamatan Muarasipongi Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara tepat diperbatasan kedua provinsi, Selasa (17/12/2019).

Kepala Kanwil Kemenagsu yang dihadiri oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Drs. H. Abdul Manan, MA dalam sambutannya menyamapaikan bahwa penandatanganan kesepakatan atau MOU ini adalah merupakan program yang mengukuhkan kembali silaturrahmi yang selama ini sudah terjalin dengan baik, dan hal ini juga sudah tercatat dalam sejarah kedua provinsi.

Abdul Manan juga mengatakan program desa binaan perbatasan ini adalah sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari faham radikalisme yang lagi marak baik itu tersebar dari media sosial, termasuk aliran sesat dan ajaran ajaran yang menyimpang. 

Dia juga menegaskan bahwa  melalui program ini juga bertujuan menciptakan kebersamaan ummat dan moderasi beragama. Karenanya Manan menekankan agar para penyuluh dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang pemahaman dan pengamalan agama yang benar, dan mampu berbuat yang terbaik untuk masyarakat Mandailing Natal maupun Pasaman dalam upaya meningkatkan kualitas pengamalan Bergama merfeka.

Sementara itu Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenagsumbar Drs. H. Maswar, MM dalam sambutannya menyambut baik terciptanya kerjasama pembinaan desa di wilayah batas antara Kabupaten Pasaman dengan Madina juga dengan Kabupaten Pasaman Barat ini.



Menurutnya, program ini akan memberikan nilai positif terwujudnya masyarakat yang taat dengan ajaran agama slam, terhindarnya dari pengaruh-pengaruh ajaran sesat juga faham radikal.  Dalam membina ummat untuk menjalankan syariat sesuai tuntunan al quran dan hadits merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama.

Pada kesempatan ini Ketua BAZNAS Mandailing Natal, Drs. Aswin Hasibuan menyerahkan bantuan untuk Masjid Muhajirin sebesar Rp. 10.000.000,- untuk pembangunan dan renovasi masjid tersebut.


Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat Kemenag Mandailing Natal, Kemenag Pasaman, para Penyuluh Agama Islam dua kemenag, Camat, Muspika dan masyarakat Muarasipongi. Juga diiringi dengan tradisi dan adat istiadat menyambut tamu dengan pencak silat dan gordang sambilan. (P4/Jaenast)


Komentar Anda

Berita Terkini