Pada acara penyampaian hasil
evaluasi pelayanan publik tahun 2019 disamping itu Deli serdang juga
meraih predikat (B) untuk pelayanan Dukcapil dan PTSP serta menjadi “role
model” berdasarkan hasil evaluasi setiap tahunnya.
Bupati mengungkapkan kebersamaan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menciptakan kerja sama yang baik sehingga Deli Serdang bisa meraih
penghargaan pelayanan publik sangat baik,” kata Bupati H Ashari Tambunan
usai menerima penghargaan tersebut di Hotel Aston Batam.
Meskipun demikian, Bupati H
Ashari Tambunan mengingatkan bahwa penghargaan tersebut menjadi tantangan bagi
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan
publik agar semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia pun meminta seluruh aparatur
sipil negara di Pemkab Deli serdang untuk terus meningkatkan kinerja dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Apa yang masih kurang harus
dibenahi dan apa yang sudah baik harus dijaga agar tetap baik bahkan harus
ditingkatkan lagi,” katanya.
Pemberian penghargaan tersebut
dimaksudkan untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia
dan berharap agar Kabupaten Deli Serdang menjadi “role model”
dengan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.pungkas Ashari
tambunan.
Menurut mantan Menteri Dalam Negeri
ini, kepala daerah dan sekretaris daerah sebagai pembina dan penanggungjawab
penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, memiliki peran yang sangat penting
sebagai motor penggerak terciptanya terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan
publik. Untuk itu, perlu secara intensif membangun komunikasi dan kolaborasi
yang efektif dengan unit-unit pelayanan untuk mewujudkan pelayanan prima.
Menteri Tjahjo mengatakan, poin
penting yang disampaikan presiden adalah bahwa setiap Aparatur Sipil Negara
(ASN) harus memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat.
“Bekerja cepat,
keras, produktif. Jangan terjebak rutinitas, dan pekerjaan berorientasi hasil,”
tegasnya.
Reformasi birokrasi itu tentu harus
berdampak pada kualitas pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat.
Terutama pada unit yang bersentuhan langsung dengan publik, seperti Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Untuk mewujudkan pelayanan prima di
seluruh unit layanan, tentu perlu dukungan infrastruktur dan kapasitas SDM yang
memadai untuk dapat mengembangkan sistem pelayanan publik modern berbasis
teknologi informasi. Meski begitu, laporan atau keluhan masyarakat juga harus
menjadi dasar utama arah perbaikan pelayanan publik dan kebijakan pemerintah.
“Kalau ada pengaduan dari
masyarakat, harus dipercepat prosesnya,” tegas Menteri Tjahjo.
Pemerintah daerah dituntut harus
siap dengan segala perubahan. Sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat,
pemda harus menampilkan pelayanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Inovasi harus terus diciptakan demi memudahkan publik.
“Pemda harus menonjol,
punya inovasi untuk membumikan pelayanan publik serta memberikan investasi yang
mudah,” pungkas Menteri Tjahjo. [P4/rilis]