BI: Sumut Potensi bagi Pasar Surat Berharga Komersial

/

/ Minggu, 10 November 2019 / 12.47 WIB
(foto;P4/isya)


PILAREMPAT.COM, MEDAN | Bank Indonesia (BI) berupaya meningkatkan minat korporasi non-bank untuk dapat menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK).
Sosialisasi pun terus dilakukan di sejumlah kota di Indonesia. Di Medan, BI mengadakan sosialisasi bertajuk ‘Peran Surat Berharga Komersial sebagai Sumber Pendanaan Perekonomian Nasional’, di Hotel JW Marriot, Jumat (8/11/2019).
Sosialisasi itu menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Grup Pengembangan Infrastruktur, Kredibilitas dan Pengaturan Pasar Keuangan BI Priyanto Budi Nugroho, Kepala Divisi Invesment Banking PT BNI Sekuritas, Tulus Nababan, Advisor to Board of Directory PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Fatah Sulaiman Ponorogo, Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Kantor Perwakilan (KPw) BI Provinsi Sumut, Ibrahim.
Tampil sebagai moderator, Deputi Direktur Kelompok Pengaturan dan Perizinan Pasar Keuangan BI, Ratna Doloksaribu.
Kepala Grup Advisory dan Pengembangan KPw BI Provinsi Sumut, Ibrahim mengatakan Medan sangat potensial bagi pasar SBK.
Menurutnya ekonomi global, terutama perang dagang AS-China berpengaruh terhadap perlambatan ekonomi dunia yang juga berdampak pada ekonomi regional.
Namun pertumbuhan ekonomi Sumut triwulan III sebesar 5,11 persen, masih lebih tinggi dari nasional 5,02 persen. Di Pulau Sumatera, kontribusi Sumut sebesar 23 persen.
Disebutkannya, potensi ekonomi Sumut antara lain dari kelapa sawit, kopi, karet yang kolerasinya dengan industri pengolahan cukup besar.
“Sehingga pilihan masyarakat untuk berinvestasi di Surat Berharga Komersial dapat menjadi alternatif,” kata Ibrahim.
Kepala Grup Pengembangan Infrastruktur, Kredibilitas dan Pengaturan Pasar Keuangan BI Priyanto Budi Nugroho mengungkapkan Surat Berharga Komersial sebagai salah satu alternatif pendanaan kegiatan usaha dari perspektif calon issuer.
Disebutkannya, kegiatan ini merupakan lanjutan dari serangkaian sosialisasi SBK yang sebelumnya telah diselenggarakan di Jakarta pada Mei dan September 2019, serta di Makassar, Sulawesi Selatan pada Oktober 2019. “Medan merupakan kota berskala ekonomi terbesar di Sumatera,” ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan awareness (kesadaran) pelaku pasar bahwa saat ini telah tersedia instrumen pendanaan jangka pendek yakni SBK yang dapat dimanfaatkan oleh korporasi nonbank yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pendanaan jangka pendek di pasar uang.
“Pendanaan melalui pasar uang ini akan dapat melengkapi portofolio pendanaan korporasi jangka panjang melalui pasar modal dan perbankan,” ujarnya.
Dijelaskannya, SBK merupakan instrumen sistem pendanaan yang jauh lebih penting dan berharga serta lebih mudah dalam sistem pendanaan.
Hal ini menjadi sebuah poin untuk eksvansi baru terutama untuk pengembangan bisnis baru.
Untuk mendukung penerbitan dan transaksi SBK, kata dia, BI telah melakukan penyempurnaan ketentuan dengan menerbitkan Peraturan BI dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur, antara lain mencakup penerbitan, lembaga pendukung pasar SBK, keterbukaan informasi, transaksi SBK, manajemen resiko, pelaporan, serta pengawasan.
Terkait dengan lembaga pendukung, sampai dengan 6 November 2019, telah terdaftar di BI sebanyak lima penata laksana/arranger, dua Iembaga pemeringkat, 58 konsultan hukum, 89 akuntan publik, lima notaris, empat perantara/brokers, 19 kustodian, dua penerbit, dan dua penerbitan SBK.
Ia menambahkan, ke depan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk melakukan harmonisasi regulasi, khususnya regulasi yang mengatur lembaga-Iembaga jasa keuangan yang dapat memanfaatkan SBK sebagai alternatif pendanaan jangka pendek dan juga sebagai investasi.
Selain itu, BI juga akan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada potensial issuer dan investor demi mendorong berkembangnya pasar SBK.
Sosialisasi itu dihadiri oleh korporasi, asosiasi, perbankan dan regulator, dan diisi dengan pemaparan mengenai perkembangan ekonomi terkini serta peran SBK dalam mendukung pembangunan nasional.
Kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai kondisi dan potensi ekonomi Sumut. Sedangkan dalam diskusi panel, dipaparkan pengenalan instrumen SBK dari perspektif arranger, pokok-pokok pengaturan SBK dan peran SBK sebagai salah satu alternatif pendanaan kegiatan usaha dari perspektif calon issuer. [P4/sya]



Komentar Anda

Berita Terkini