(foto: P4/istimewa) |
"Sebenarnya,
kelangkaan pupuk tersebut sudah kita rasakan sejak awal September lalu.Tapi
karena waktu itu belum musim tanam, kita tak terlalu resah. Tapi begitu masuk
pertengahan September disaat mulai musim tanam, ternyata pupuk juga tidak ada.
Bahkan, sampai menjelang akhir Oktober disaat musim tanam sudah selesai, pupuk tetap
saja langka," ungkap Sugiarto, Ketua Gapoktan Desa Sidodadi Ramunia,
Kecamatan Beringin, Deli Serdang kepada medanbisnisdaily.com, Selasa
(29/10/2019).
Menurut
Sugiarto yang akrab disapa Anto Nyemor, sebenarnya mereka sudah menyampaikan
hal itu kepada Dinas Pertanian Deli Serdang. Namun, hingga saat ini para petani
hanya diminta bersabar.
"Tapi
sampai kapan kami harus sabar menunggu. Memang bibit yang kita tanam bisa
disuruh bersabar. Kalau pupuk tidak segera turun, kami jugà nggak tau mau
bilang apa lagi. Katanya saja pemerintah sangat peduli dengan petani, tapi
mendistribusikan pupuk bersubsida saja susah," papar Anto Nyemor dengan
nada kesal.
Dijelaskan
Anto Nyemor, pemupukan padi dilakukan mulai umur 0-15 hari, kemudian umur 15-20
hari. Kemudian umur 20 hingga 35 hari. Artinya, setiap MT dilakukan tiga kali
pemupukan. Hanya saja, tambahnya, hingga ada padi yang sudah berumur 15 hari
belum juga dipupuk. Jika petani membeli pupuk urea non subsidi harganya cukup
tinggi hingga mencapai Rp 6.000/Kg, sementara yang subsidi harga di kios hanya
Rp 2.500/Kg.
Adapun pupuk
yang dibutuhkan petani terdiri dari pupuk urea, NPK Phonska, ZA dan SP36 dimana
untuk setiap hektar sawah membutuhkan 250 Kg pupuk urea,159 Kg NPK,100 Kg TPS
dan 50 Kg Za per hektare. Sementara luas hamparan sawah di Desa Sidodadi
Ramunia tercatat 350 hektare, Desa Karang Anyar 250 hektare, Desa Beringin 155
hektare dan Desa Sidoarjo II,730 hektare. Kemudian 2.315 hektare lagi di 7 desa
lainnya.Sedangkan total luas hamparan sawah di Kecamatan Beringin 3.800
hektare.
Komentar
senada juga diungkapkan Hery, salah seorang petani di Desa Kampung Lama
Kecamatan Pantai Labu. Bapak tiga anak ini mengaku sejak MT awal Oktober lalu,
ia kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Karenanya, ia mengaku pasrah jika
pupuk tersebut tak juga didapat. Sementara jika ingin beli pupuk non subsidi,
Hery mengaku tak mampu.
"Kalau
untuk beli pupuk non subsidi uang nggak cukup. Apa lagi yang mau dijual pun
sudah nggak ada.Semoga saja dalam beberapa hari ini pupuk bersubsidi tersebut
sudah bisa disalurkan," ujar Hery.
Lain halnya
dengan Herman, petani Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau. Ia terpaksa
meminjam uang kepada keluarganya untuk membeli pupuk non subsidi.
"Mau
tak mau terpaksalah aku meminjam uang dari keluarga untuk beli pupuk non
subsidi. Meski nanti membayarnya setelah panen, sudah pasti pendapatan saya
nanti berkurang karena menutupi utang. Kan kalau pupuk bersubsidi jauh lebih
murah," ucap Herman.
Kabid
Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Deli Serdang, Hasan Basri
Harahap yang dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan kalau pihaknya sudah
mengajukan penambahan pupuk bersubsidi kepada Dinas Pertanian Provinsi Sumatera
Utara. Pasalnya,luas baku lahan sawah di Deli Serdang tahun 2018 tercatat
38.435 hektare. Sehingga dibutuhkan pupuk bersubsidi tahun 2019 sebanyak 42.903
ton terdiri dari pupuk urea 18.040 ton, ZA 5.330 ton, SP36 5.565 ton, NPK
Phoska 12.894 ton dan organik 1.074 ton.
Namun,
sesuai surat keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang tahun 2018,l uas baku
lahan sawah di Deli Serdang tercatat hanya 24.736 hektar. Sedangkan hasil
validasi Provinsi Sumut seluas 38.435 hetar. Akibatnya, jumlah pupuk bersubsidi
tahun 2019 untuk Deli Serdang ikut berkurang menjadi 31.207 ton terdiri dari
pupuk urea 11.622 ton, ZA 4.967 ton, SP36 5.286 ton, NPK Phonska 8.410 ton dan
organik 922 ton.
"Jadi
ada selisih11.696 ton. Jadi inilah penyebabnya pupuk bersubsidi tersebut belum
didistribusikan. Soalnya,hasil ferivikasi kita kan tidak sesuai," sebut Hasan.
Dikatakan
Hasan, saat ini pihak BPN/ATR bersama Dinas Pertanian sedang dilakukan validasi
ukuran luas lahan pertanian Deli Serdang. Nanti dari hasil validasi tersebut,
maka Kemeneterian Pertanian akan menambah alokasi pupuk bersubsidi sesuai baku
lahan sawah yang ditentukan. (P4/mbc)