Lapas Kelas II.b Lhoksukon Dirikan Pesantren

/

/ Senin, 14 Oktober 2019 / 14.20 WIB

Kadis Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara, Abdullah Hasbullah SAg,(P4/zky)


PILAREMPAT.COM, LHOKSEUMAWE |  Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II.b Lhoksukon  Kabupaten Aceh Utara telah didirikan sebuah  Pesantren Daruttaubah yang memanfaatkan ruangan dalam Lapas untuk memberikan pengajian kepada ratusan narapidana.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara, Abdullah Hasbullah SAg, kepada PILAREMPAT.COM  mengatakan,  Pesantren Daruttaubah tersebut telah didirikan pada 12 September 2019.

Peresmiannya dilakukan Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara, Abdullah Hasbullah waktu itu, ujar Abdullah.

Kegiatan pengajian sejak diirikan pesantren tersebut sudah berlangsung setiap hari dengan mendatangkan ustad secara bergantian, semua kebutuhan kegiatan pesantren tersebut termasuk honor untuk ustad ditanggung oleh Pemkab Aceh Utara, ujar Abdullah Hasbullah.
Abdullah mengatakan, baru pertama kali pesantren didirikan didalam Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia, 12 September 2019 menjadi hari penting bagi narapidana di Lapas Lhoksukon. Selama berada di dalam Lapas, narapidana dapat mengaji seperti halnya di dayah dayah di luar Lapas.
“Kami menyediakan seluruh ustad untuk pesantren di Lapas Lhoksukon dan pimpinan pesantren kita yang siapkan, satu hari satu orang ustda bertugas di Rumah Tahanan Negara (Ruta) Lhoksukon sejak September 2019”, ujar mantan Sekwan Aceh Utara itu.

Abdullah juga  mengakui merasa senang  program mendirikan pesantren di Rutan Lhoksukon, program tersebut ditiru oleh seluruh daerah di Aceh bahkan Indonesia. Dan setelah pesantren ini berdiri, Kementrian Hukum dan HAM  Propinsi Aceh telah menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan Dayah Propinsi Aceh untuk membuka pesantren di seluruh Lapas yang ada di Aceh.

Pesantren Daruttaubah di Rutan Lhoksukon resmi seperti pesantren pesantren yang ada daerah lain, yang ajarkan kitab kuning, aLquran, kitab Jawi dan lainnya, dengan harapan alumni Rutan Lhoksukon nantinya setelah kembali ke desa masing masing bukan bermakna sudah lepas dari tahanan melainkan telah lulus dari pesantren Attaubah Rutan Lhoksukon, kata Abdullah seraya menambahkan, setelah pulang dari pesantren ini mantan narapidana nantinya bisa mendirikan balai pengajian di desa masing masing.

Kini mereka terus mengaji  melepas lebel narapidana menjadi santri dengan harapan menambah  pengetahuan agama selama dalam rumah tahanan  sehingga dapat memperbaiki  masa di Pesantren Daruttaibah. (P.4/zky).


Komentar Anda

Berita Terkini