Pilarempat.com, Batang Kuis |
Bupati Deli
Serdang, H Ashari Tambunan menghadiri Launching Implementasi Aplikasi E-JAGA Desa
(Kejaksaan Garda Desa) dan menandatangani piagam bersama antara Pemkab Deli
Serdang dan Pemerintah Desa se- Deli Serdang dengan Kejaksaan Negeri Deli
Serdang yang disaksikan secara langsung oleh Kajati Sumut. Bertempat di Prime
Plaza Hotel Kuala Namu Kec.Batang Kuis, yang ditandai pemukulan gong oleh
Kajati Sumut, Senin (26/08/2019).
Acara Tersebut dihadiri Kajati Sumut, Fachruddin Siregar, SH, MH, Kajari Deli
Serdang, Harly Siregar, SH,M.Hum, Kadis PMD Provinsi Sumut, Ir. H. Aspan
Sofyan, MM, para asisten, Inspektorat Deli Serdang Agus Mulyono SH, Kadis PMD
Citra Efendi Capah,para Kepala OPD terkait, Ketua APDESI Deli Serdang Hajeman,
Camat se-Deli Serdang, 380 Kepala Desa se-Deli Serdang.
Kajati Sumut, Fachruddin Siregar dalam pidatonya antara lain mengatakan
bahwa pada saat ini kita dihadapkan dengan isu strategis nasional tersebut
antara lain adalah tentang pengelolaan keuangan desa,isu ini timbul seiring
dengan lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, dimana seiring dengan
diberikannya pengakuan dan kedaulatan yang lebih luas kepada desa maka sumber
daya keuangan yang diberikan kepada desa juga meningkat. Kejaksaan Negeri Deli
Serdang telah melaksanakan perjanjian kerjasama atau MoU dengan 380 desa
se-Kabupaten Deli Serdang terkait pengendalian pelaksanaan keuangan Desa ,saya
sangat apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan saya juga berterima kasih
kepada Bupati yang telah mendukung untuk kebersamaan pembangunan Kabupaten Deli
Serdang,” ucap Kajati.
Untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan
dana desa maka Kejaksaan Negeri Deli Serdang telah meluncurkan program E-JAGA
Desa yang terintegrasi dengan Pemkab Deli Serdang melalui Dinas PMD Kabupaten
Deli Serdang dengan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang serta Pemerintahan desa
se-Kabupaten Deli Serdang dalam hal pemantauan pengelolaan keuangan dan
pembangunan desa.
“Saya berharap,dengan adanya program E-JAGA Desa di desa ini Pemerintah
desa akan semakin mengarah pada terwujudnya desa yang semakin sejahtera dan
berdaulat.Pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang.
Proyek leader yang telah mengembangkan program Desa ini dalam bentuk aplikasi
yang tentunya akan meningkatkan nilai-nilai integritas dan kemudahan bagi desa
dalam berkonsultasi tanpa bertemu program ini sangat bermanfaat bagi pemerintah
Kabupaten dan pemerintahan desa Oleh karena itu semua pihak kiranya berkomitmen
untuk melaksanakannya,” paparnya.
Dalam sambutannya,Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan mengatakan
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyambut dan bersemangat atas perhatian yang
dilakukan Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Aplikasi E-Jaga Desa ini sangat
berguna untuk mendukung berbagai kegiatan di Kabupaten Deli Serdang, khususnya
untuk kepala desa,aplikasi ini digunakan kepada kepala kepala desa yang
tujuannya tidak lain tidak bukan adalah bagaimana seluruh program-program Pemkab
juga termasuk program-program di desa.
Kemudian dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga kemudian berhasil guna
bagi kepentingan masyarakat dan seperti disampaikan oleh Kajari Deli Serdang
karena tugas-tugas para Kepala Desa tadi bisa dilaksanakan sedemikian rupa
tanpa ada keragu-raguan, kekuatiran dan ketidakmengertian.
“Ini dimaksudkan sepanjang bapak dan ibu para kepala desa melaksanakan
tugas dengan sebaik-baiknya sejalan dengan aturan-aturan yang ada,” ujar bupati.
Sebelumnya, Kajari Deli Serdang Harly Siregar mengatakan, aplikasi E-JAGA
Desa komitmen kami yaitu Kajari,Kajati dan pimpinan Kejaksaan agung. Aplikasi
ini bentuk transparansi dan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas aparat
penegak hukum tidak mau menjadi momok dalam pelaksanaan kegiatan Dana
Desa.
“Karena Deli Serdang ini cukup luas yang terdiri dari 380 Desa,
Aplikasi ini dapat membantu dan dapat bersinergi terhadap program-program yang
telah di buat Pemkab Deli Serdang karena pembangunan negara kita ini berawal
dari daerah pinggiran dan desa. Sekaligus mengawasi agar tidak boleh bermain
main dan menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kajari. [P4/relis/sya).